Sidak Minyak Goreng, Kapolres Teluk Bintuni Sisir Gudang Distributor

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melakukan inspeksi ke sejumlah gudang distributor minyak goreng di kota Bintuni, Rabu (23/3/2022). Tak ditemukan penimbunan maupun harga di atas HET.

Inspeksi juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua dan Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran. Turut pula staf dinas perindagkop dan satpol PP.

Baca juga:  Jelang Nataru, BI Papua Barat Upayakan Pengendalian Inflasi

Selain gudang distributor, Kapolres juga menyisir pasar sentral. Di pasar sentral tim mengecek harga minyak goreng curah dan berbagai bahan pangan.

“Hari ini kita mengecek langsung ketersediaan stok dan distribusi minyak goreng di gudang minyak goreng dan pasar tradisional yang ada di Kota Bintuni,” ujar Kapolres.

Salah satlu gudang distributor yang dipantau adalah milik PT Mega Sejahtera Papua. Menurut Kapolres, tak ditemukan indikasi pelanggaran di gudang-gudang distributor.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Terbitkan Buku Biografi Ali Baham Temongmere, Kisah Inspiratif dari Fakfak

Lanjutnya, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Polres Teluk Bintuni siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi ke pasaran.

“Polres Teluk Bintuni siap membantu, mengawal dan mengawasi langsung distribusi untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng,” kata AKBP Junov Siregar.

Baca juga:  Kapolres Teluk Bintuni Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Stenkool 1

Ia juga mengingatkan kepada para produsen dan pedagang pasar tradisional agar tetap menjaga disiplin rantai suplai yang sudah ditentukan. Kata Kapolres, jangan ada penyimpangan dalam distribusi yang bisa merugikan masyarakat.

“Distributor harus taat asas. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap setiap penyimpangan dalam distribusi,” tandasnya. (LP5/red)

Latest articles

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN-Pensiunan Paling Cepat Juni 2026

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) paling cepat Juni 2026. Pencairan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor...

More like this

Haryono May: Pelatih dan Wasit Harus Jadi Pilar Kemajuan Basket Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...

PI 10 Persen Migas Bintuni Jadi Sorotan, Kabupaten Dinilai Punya Hak di Blok Kasuri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu daerah dengan cadangan gas alam besar. Saat...

Mugiyono Sebut TMMD Wujud Sinergi Bangun Kampung di Manokwari Utara

‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengajak masyarakat Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara,...