Diduga Mabuk, Oknum Polisi Kendarai Mobil Patwal Nyaris Tabrak Sejumlah Warga

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Manokwari. Kali ini, kecelakaan tunggal melibatkan sebuah mobil patroli dan pengawalan (patwal) milik Ditlantas Polda Papua Barat dan nyaris menabrak sejumlah warga.

Insiden terjadi sekira pukul 11.30 WIT, di kawasan Sowi II Distrik Manokwari Selatan Manokwari, Minggu (5/6/2022). Mobil patwal dengan nomor plat 1252 – XXXII itu diketahui dikemudikan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut berinisial MEI.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Raydian Kakrosono yang dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Dikatakan, Brigpol MEI yang merupakan anggota Regident Ditlantas Polda Papua Barat itu berkendara dalam kondisi mabuk.

Baca juga:  Polda Papua Barat Terjunkan Personel Amankan SPBU

“Sopir diduga mabuk karena dipengaruhi minuman keras,” ungkap dia.

Raydian menjelaskan mobil patwal tersebut melaju dari arah Markas Polda Papua Barat menuju ke arah kota Manokwari. Setibanya di trafficligth Sowi-Marampa, mobil kemudian oleng hingga nyaris menabrak sejumlah warga sekitar.

“Kemudian bertempat di depan SD Sowi 4 menurut keterangan saksi bahwa pengendara mobil tersebut awalnya melambung saksi di trafficlight Sowi Marampa dan sempat melambung beberapa motor dan mobil di depannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kapolri Tunjuk Irjen Johnny Isir Jadi Kadiv Humas, Alfred Papare Kapolda Pabar

Kemudian, lanjut Raydian, mobil nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja. Beruntung Brigpol MEI dapat menghindar, namun ban belakang mobil terpeleset saat mengerem mendadak.

“Pengemudi nyaris menabrak masyarakat di sekitar Gereja, lalu setelah kendaraan dihindari, tiba-tiba sopir (Brigpol, MEI,red) hilang kendali dan masuk parit di seberang jalan,” lanjutnya.

Baca juga:  Para Tersangka Pembakaran THM Double O Belum Didampingi Kuasa Hukum

Raydian mengaku kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Papua Barat.

“Oknum anggota (Brigpol MEI, red) sudah diambil tindakan oleh Propam” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan tegas kepada siapapun termasuk anggotanya.

“Kita tegas dan aturan sudah jelas, proses hukum tidak pandang bulu, termasuk kepada oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam bertugas atau memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari” ucap Raydian.(LP2/red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...