Warning Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dirkrimsus PB: Siapapun Kami Sikat!

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat (PB), Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Warning ini ditujukan kepada semua pihak.

“Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi khususnya solar, maka pasti akan ditindak secara tegas siapa pun dia. Mendapat informasi penyalahgunaan BBM kita langsung bergerak untuk menangkap pelaku,” ujar Romylus, Kamis (16/6/2022).

Baca juga:  Seleksi Casis Polri, Polda Papua Barat: Waspadai Calo yang Janjikan Kelulusan

Dikatakannya, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menangkap terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Proses hukum tersangka A sudah masuk pelimpahan berkas perkara atau tahap II pada 10 Juni 2022 lalu. Meskipun begitu, dia tidak menampik masih ada pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca juga:  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Blue Light Patrol di Wosi AMD Cegah Balap Liar

“Kita terus mendalami keterlibatan yang lainnya. Siapa pun yang masih melakukan tindak kriminal itu akan berhadapan dengan kita dan akan kita sikat. Sehingga jika ada informasi dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi, maka sampaikan ke kepolisian,” tambah dia. (LP3/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...