27.4 C
Manokwari
Minggu, April 12, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat Suku Sebyar melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut hak ulayat tahap kedua Rp16,2 miliar untuk segera dibayarkan.

    Koordinator aksi, Malkin Kosepa, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hak ulayat yang mestinya dibayarkan pada 30 Mei 2022.

    “Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan dipimpong oleh regulasi-regulasi yang ada,” beber Malkin.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Pagi dan Halalbihalal Usai Libur Lebaran

    Massa memberikan waktu sampai Selasa (28/6/2022) besok hak mereka sudah harus dituntaskan. “Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Ketua Komisi A, Andreas Nauri, menyambut baik keinginan yang disampaikan massa aksi.

    Baca juga:  Resmikan Gedung Baru GKI Sion Sibena, Dominggus Sebut Anugerah dari Tuhan

    Simon menjelaskan bahwa tahap pertama itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Sementara, untuk tahap kedua adalah tugas dan tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Pemprov Papua Barat, kata dia, belum memasukkan ke anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, tahap kedua ini belum dibayarkan. “Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan,” terangnya.

    Simon menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Kepala Suku Besar Wamesa Sebut TMMD Jadikan Kampung Idoor Lebih Bagus

    Sementara, Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri, menyampaikan komitmen untuk mengawal hak ulayat Suku Sebyar hingga dibayarkan.

    “Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat  ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat,” ujarnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027....

    More like this

    PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

    MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah...

    Tukinah di Manokwari Lawan Diabetes, JKN Jadi Penyelamat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Tukinah (53), ibu rumah tangga asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengaku...

    Halalbihalal Masjid Nurul Qolbi Manokwari Perkuat Silaturahmi dan Toleransi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Masjid Nurul Qolbi (MNQ) Amban Permai menggelar halalbihalal sebagai momentum memperkuat...