25.1 C
Manokwari
Senin, Februari 23, 2026
25.1 C
Manokwari
More

    Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat Suku Sebyar melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut hak ulayat tahap kedua Rp16,2 miliar untuk segera dibayarkan.

    Koordinator aksi, Malkin Kosepa, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hak ulayat yang mestinya dibayarkan pada 30 Mei 2022.

    “Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan dipimpong oleh regulasi-regulasi yang ada,” beber Malkin.

    Baca juga:  APBD Teluk Bintuni Diproyeksi Rp1,9 T, Harus Gerakkan Ekonomi

    Massa memberikan waktu sampai Selasa (28/6/2022) besok hak mereka sudah harus dituntaskan. “Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Ketua Komisi A, Andreas Nauri, menyambut baik keinginan yang disampaikan massa aksi.

    Baca juga:  APBD 2024 Teluk Bintuni Menurun, Bupati Kasihiw Yakin Efisien-Pro Rakyat

    Simon menjelaskan bahwa tahap pertama itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Sementara, untuk tahap kedua adalah tugas dan tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Pemprov Papua Barat, kata dia, belum memasukkan ke anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, tahap kedua ini belum dibayarkan. “Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan,” terangnya.

    Simon menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  PAW DPRD Teluk Bintuni, Jefri Orocomna Resmi Gantikan Almarhum Ruben Masakoda

    Sementara, Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri, menyampaikan komitmen untuk mengawal hak ulayat Suku Sebyar hingga dibayarkan.

    “Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat  ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat,” ujarnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Bupati Pegaf Ultimatum ASN Tinggal di Luar Daerah: Segera Pindah atau...

    0
    PEGAF, LinkPapua.id - Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Dominggus Saiba memberikan ultimatum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang masih tinggal di luar daerah. Para pegawai...

    Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Bakaro

    More like this

    Bupati Pegaf Ultimatum ASN Tinggal di Luar Daerah: Segera Pindah atau Gaji Ditahan!

    PEGAF, LinkPapua.id - Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Dominggus Saiba memberikan ultimatum kepada aparatur sipil...

    Bupati Pegaf Ancam Bongkar Sendiri Jika Ada Aksi Palang Jalan Prafi-Anggi

    PEGAF, LinkPapua.id - Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Dominggus Saiba mengeluarkan peringatan terhadap aksi pemalangan...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Gereja Yerusalem Mbondidip di Pegaf

    PEGAF, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meresmikan Gereja Yerusalem Mbondidip di Distrik...