Pandemi, Paslon Pilkada Dituntut Kreatif Berkampanye

Published on

Manokwari- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan para kandidat peserta Pilkada serentak 2020 dituntut lebih kreatif dalam berkampanye ditengah pandemi COVID-19.

“Bencana non-alam COVID-19 melanda seluruh wilayah di Indonesia bahkan dunia. Dalam situasi ini semua dituntut untuk bergerak sama-sama mencegah penyebaran COVID-19,” kata Paskalis di Manokwari, Senin.

Menurutnya, media sosial atau media daring merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan para calon bupati dan wakil bupati untuk mengoptimalkan kampanye. Selain efisien, sarana ini cukup efektif untuk mengurangi pertemuan massa.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq pada kesempatan yang sama menyebutkan bahwa kampanye secara daring pada Pilkada tahun ini sangat diutamakan untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca juga:  KPU Pegaf Ingatkan Parpol Penuhi Persyaratan untuk Verfak

“Pilkada serentak tahun 2020 jauh berbeda dari pemilu sebelumya. Kita tahu bersama, kita sedang berada dalam situasi pandemi, maka seluruh tahapan diatur dengan mengutamakan upaya pencegahan COVID-19,” kata dia.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020, metode kampanye pada Pilkada kali ini meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog, debat publik, penyebaran bahan atau alat peraga. Untuk penayangan iklan kalau dulu hanya bisa di lembaga penyiaran publik, pada PKPU yang naru ini ketentuan itu dihapus dan diganti media massa serta media sosial dan atau media daring.

Baca juga:  Sesepuh PPP Ingatkan Beratnya Perjuangan di Pemilu 2024

Kegiatan lain dalam berkampanye pun diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, peraturan KPU ini juga menekankan agar pada rapat terbatas setiap kandidat mengutamakan media daring atau media sosial, terutama untuk daerah-daerah yang tidak kesulitan mengakses jaringan internet.

“Kalau memang ada daerah yang jaringan internetnya masih sulit dijangkau, bisa melakukan pertemuan terbatas dengan pembatasan jumlah massa serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata dia lagi.

Selain itu, lanjut Halim, pada kampanye terbatas kandidat diminta memperhatikan pertimbangan Satgas COVID-19 setempat terkait situasi pandemi di lokasi tersebut.

“Untuk rapat atau kampanye terbuka, sama sekali tidak izinkan. Begitu pula untuk kegiatan-kegiatan serupa yang menghadirkan massa dalam skala besar,” ujarnya lagi.

Baca juga:  Paslon BERBUDI Galang Dana untuk Kebutuhan Kampanye, Toto: Ini Bentuk Partisipasi Rakyat

Pilkada serentak di Papua Barat akan digelar di sembilan daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Raja Ampat, Sorong Selatan, Fakfak serta Kaimana. Saat ini tahapan kampanye sedang berjalan dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020.

Dari sembilan daerah itu, temuan kasus COVID-19 tercatat cukup tinggi di Kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari, Raja Ampat, Sorong Selatan, Fakfak dan Teluk Wondama. Satgas COVID-19 Papua Barat menekankan, tahap kampanye dan pemungutan suara menjadi perhatian serius. (LPB1/red)

Latest articles

Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditemukan Meninggal, 10...

0
PEGAF, LinkPapua.id – Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang hilang di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, ditemukan meninggal...

More like this

Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Mansel, Elisa Sroyer Fokus Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat secara resmi menugaskan Elisa...

Golkar Papua Barat Targetkan Seluruh Musda Kabupaten Rampung Agustus, Manokwari Jadi yang Pertama

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat menggelar rapat...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...