Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyepakati rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang pengangkatan 512 honorer daerah (Honda).

Rancangan produk hukum yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat ini sudah dibahas bersama antara Bapemperda dengan BKD dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

Rapat pembahasan produk hukum perintah turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7/2022).

Pembahasan Ranperdasi berlangsung alot dan saling beradu argumen antara anggota Bapemperda dengan pihak eksekutif terkait cantolan hukum dari draf produk hukum tersebut. Perdebatan berjalan cukup sengit, tetapi akhirnya bisa rampung dan siap dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

Baca juga:  Ini Daftar Kabupaten/Kota di Papua Barat Berstatus PPKM Level 3

Dalam keterangan persnya kepada, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa produk hukum ini disepakati. “Hari ini kami telah menyelesaikan Ranperdasi tentang pengangkatan 512 honorer daerah yang awal mulanya diangkat menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tapi kemudian teman-teman DPR Papua Barat bersepakat untuk mengatur dalam Perdasi sebagai cantolan hukum untuk pengangkatan mereka menjadi ASN (aparatur sipil negara). Jadi, kita sudah ketuk tinggal konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

Politikus dari Partai NasDem ini mengatakan, melalui Ranperdasi ini akan diperjuangkan status 512 Honda menjadi ASN bukan P3K.

Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang sudah bersedia membahas Ranperdasi pengangkatan 512 Honda ini.

George berharap Ranperdasi ini dapat dikonsultasikan ke Jakarta dengan menghasilkan sesuai harapan sehingga proses pengangkatan 512 Honda menjadi ASN segera terealisasi. (LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...

Pemaparan Ketua LPPD Sulteng hingga Terpilih Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara...