Pajero Tabrak Hilux dan Motor di Manokwari, Pengemudi Sempat Diamuk Massa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di pertigaan Jalan Condro Negoro-Jalan Pahlawan Sanggeng, tepat di depan Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Manokwari, Minggu (31/7/2022), sekitar pukul 18.30 WIT. Salah satu pengemudi sempat dihajar massa.

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi PB 1808 AR dengan kecepatan tinggi menabrak mobil Toyota Hilux warna silver nomor polisi PB 8956 S dan sepeda motor Motor Yamaha Mio warna merah.

Baca juga:  Dituntut JPU 1,3 Tahun, Hakim Malah Vonis Pendeta Roberts 4 Tahun

Saat kecelakaan pengemudi Pajero, AR, hendak kabur, tetapi warga di sekitar lokasi kejadian mengejarnya hingga ke Kantor Samsat yang tidak jauh dari lokasi, Pengemudi itu sempat dihajar massa.

“IR pengemudi sepeda motor mengalami luka lecet di pelipis dan patah kaki bagian kanan,” kata Kasatlantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, Senin (1/8/2022).

Baca juga:  Hunting System, Satlantas Polres Manokwari Tindak 11 Pelanggaran

Subhan mengungkapkan pengemudi Pajero diduga di bawah pengaruh minuman keras. “Pengemudi Pajero AR diduga dipengaruhi miras sehingga membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Sampai lokasi kejadian ia tidak bisa kendalikan sehingga menabrak dua kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” bebernya.

Baca juga:  Pembunuhan Perempuan di Arfai, AT dan SI Peragakan 26 Adegan di 7 Lokasi

Mobil tersebut keluar dari jalur menabrak ban belakang mobil Hilux dan kemudian menyeret sepeda motor yang dikendarai IR bersama dua boncengannya. Selain korban IR, DM mengalami luka lecet dan ER mengalami luka lebam di bagian kepala.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi Pajero, sedangkan pengendara sepeda motor dan dua orang yang dibonceng dibawa ke rumah sakit. (LP2/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...