Perekaman KTP-el Papua Barat Capai 74 Persen

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di provinsi Papua Barat mencapai 74 persen. Daerah terendah yang melakukan perekaman KTP-el, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat, Ria Maria Come, yang dikonfirmasi wartawan mengharapkan agar kepala daerah dapat memperhatikan perekaman KTP-el.

“Kita target perekaman e-KTP sebesar 80 persen pada akhir Desember ini dan saat ini perekaman kita sudah mencapai 74 persen,” kata Maria di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/9/2022).

Baca juga:  Diskominfo Papua Barat Pasang 10 VSAT IP Percepat Perekaman KTP-el di Pegaf

Maria menjelaskan, jumlah penduduk di Papua Barat per 30 Juni 2022 sekitar 1.161.028 jiwa. “Kita berupaya agar semua warga Papua Barat terdata dengan baik. Kita harap partisipasi kepala kampung dalam perekaman e-KTP,” paparnya.

Dia mengungkapkan, perekaman KTP-el di 13 kabupaten/kota tertinggi, yakni Kabupaten Sorong Selatan sebesar 96 persen dengan jumlah penduduk 51.961 jiwa, Kabupaten Fakfak 93 persen dengan jumlah penduduk 89.319 jiwa, Kabupaten Raja Ampat 91 persen dengan jumlah penduduk 66.793 jiwa, dan Kabupaten Manokwari 87 persen 200.785 jiwa.

Baca juga:  Disdukcapil Papua Barat dan Mansel Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk di Daerah 3T

Lalu, Kabupaten Kaimana 80 persen dengan jumlah penduduk 65.061 jiwa, Kabupaten Teluk Bintuni 79 persen dengan jumlah penduduk 80.884 jiwa, Kabupaten Sorong 77 persen dengan jumlah penduduk 124.195 jiwa, Kabupaten Teluk Wondama 75 persen 45.030 jiwa, dan Kabupaten Manokwari Selatan 66 persen dengan jumlah penduduk 37.423 jiwa.

Baca juga:  Aisyiyah Papua Barat Gelar Pelatihan Literasi Digital Cegah Kejahatan Siber

Selanjutnya, Kota Sorong 62 persen dengan jumlah penduduk 282.802 jiwa, Kabupaten Tambrauw 61 persen 32.617 jiwa, Kabupaten Maybrat 44 persen dengan jumlah penduduk 44.686 jiwa, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 32 persen dengan jumlah penduduk 39.472 jiwa. (LP9/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...