Bupati Teluk Bintuni Serahkan Sertifikat ke 98 Siswa P2TIM-TB Angkatan X

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan sertifikat kepada 98 siswa Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas Teluk Bintuni (P2TIM-TB) Angkatan X pada acara pengukuhan dan pelepasan di Gedung Serba Guna (GSG), Bintuni, Selasa (27/9/2022).

Kasihiw dalam arahannya menyampaikan bahwa Teluk Bintuni kaya akan gas alam dan merupakan salah satu kawasan industri di Indonesia yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.

Baca juga:  Soal Penggunaan Dana Desa, Bupati Teluk Bintuni: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Untuk mempersiapkan agar sumber daya alam (SDM) lokal, sejak 2018 Pemkab Teluk Bintuni telah merancang kebijakan pengembangan SDM berbasis migas. Diwujudkan melalui pendirian P2TIM-TB bekerja sama PT Petrotekno dan didukung SKK Migas dan Pemprov Papua Barat.

“Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas telah meluluskan angkatan kesepuluh. Telah membantu pemerintah daerah dalam mendidik dan melatih sekitar 1.000 pemuda yang saat ini sudah bekerja di berbagai industri di Indonesia bahkan dunia,” kata Kasihiw.

Baca juga:  Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

Kasihiw pun menyampaikan selamat kepada para lulusan dan berharap mengabdi sepenuh hati untuk daerah. “Mewakili pemerintah daerah Teluk Bintuni mengucapkan selamat kepada 98 orang anak-anakku yang diwisuda hari ini. Menanti pengabdian dan ketrampilan kalian di tanah sendiri,” pesannya.

Baca juga:  Phapeda Gandeng Pemkab Bintuni Kelola Sampah Bernilai Ekonomis

Turut hadir dalam acara pengukuhan dan pelepasan siswa P2TIM-TB kali ini, di antaranya Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Zohni Zebua, dan Komandan Brigif 26/GP, Kolonel Inf. Ricardo Siregar. (LP5/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Satpol PP dan Damkar Mansel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Usai 9 Titik Kebakaran

MANSEL, LinkPapua.id - Satpol PP dan Damkar Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengimbau masyarakat...

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...