25.5 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna masa sidang III tahun 2022 di sekretariat sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022) malam.

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pongtuluran, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Yohanis Manibuy-Joko Lingara jadi Pemenang Pilkada Teluk Bintuni 2024  

    Dalam pidatonya, Kasihiw menyampaikan LKPJ 2021 ini merupakan laporan tahun pertama masa jabatan periode kedua dirinya bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

    “LKPJ ini merupakan laporan dalam pemerintahan pembangunan daerah pemberdayaan masyarakat, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas pemerintahan dan tugas perbantuan, serta kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun 2021,” kata Kasihiw.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Buka Muscab IDI, Tekankan Kolaborasi untuk Kesehatan Daerah

    Sepanjang 2021, kata Kasihiw, fokus pembangunan di Bintuni meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur daerah, dan perekonomian wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.

    “Program kegiatan lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, pengentasan wilayah, menanggulangi kemiskinan, ketimpangan wilayah, lapangan pekerjaan, dan pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan,” bebernya.

    Baca juga:  Tahun Baru Islam, Bupati Manokwari Ajak Umat Islam Tingkatkan Ketakwaan dan Silaturahmi

    LKPJ ini merupakan perwujudan penyelenggaraan pemerintah daerah, capaian kinerja, dan disusun sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta prioritas plafon anggaran 2021, yang diimplementasikan pada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang APBD.

    Dokumen LKPJ ini diserahkan sebagai bahan pembahasan dan evaluasi di internal dewan untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...

    Pemkab Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan...