Kepala Suku Biak di Manokwari Minta Polda PB Tinjau Ulang Pemecatan Dua Oknum Polisi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Suku Biak di Manokwari  Mananwir Petrus Makbon, meminta Polda Papua Barat meninjau dan mengevaluasi ulang hasil putusan dua anggota polisi yang viral menjilat kue ulang tahun HUT ke-77 TNI dipecat dari institusi Polri.

Dua anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat, Bripda DMB dan Bripda YFP, yang dipecat sebelumnya membuat konten video saat diminta mengambil kue ulang tahun yang akan diantarkan ke Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dalam video itu YFP memegang kamera ponsel, sementara DMB melakukan aksi menjilat salah satu bagian kue.

Baca juga:  Lantik 3 Kapolres, Kapolda Papua Barat Wanti-wanti Soal Keamanan

“Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan yang mereka lakukan,” kata Makbon, Jumat (7/10/2022).

Makbon mengaku dirinya juga melihat video yang beredar viral di media sosial pada momentum HUT ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022). “Mungkin anak muda, ya, mereka polisi baru. Saya sebagai orang tua sangat tidak setuju sekali dengan perbuatan itu. Ini memang kesalahan yang disengaja, tetapi dalam memberikan hukuman harus dipertimbangkan,” tutur Makbon.

Menurut Makbon, sanksi pemecatan sangatlah berat untuk Bripda DMB dan Bripda YFP. “Menurut saya, kalau mau diberikan hukuman, ya, sanksi penjara atau sanksi lain karena orang mencari pekerjaan sangat sulit saat ini,” tegasnya.

Baca juga:  Kok Bisa? Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Bintuni Bebas Berkeliaran

Sebelumnya diberitakan, dua anggota polisi Polda Papua Barat dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan putusan sidang yang digelar, Jumat (7/10/2022).

“Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam. Dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi.

Baca juga:  Selubung Nama Dibuka Kapolda Papua Barat, Polres Manokwari Resmi Jadi Polresta

Dalam putusan sidang kode etik, keduanya melakukan perbuatan tercela. Selain itu, ditempatkan di tempat khusus terhitung sejak 5-7 Oktober. “Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik,” ucap Adam.

Sementara, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, ditanya soal sanksi yang diberikan dinilai berlebihan mengatakan bahwa walaupun hasil sidang telah keluar, tetapi masih ada banding. “Semua punya hak untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya. (LP2/Red)

Latest articles

Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Tiba di Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, tiba di RSUD Manokwari...

More like this

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Polda Papua Barat Torehkan Prestasi, Dua Satker Sabet Predikat WBK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Papua Barat. Satuan Kerja Direktorat Lalu Lintas...

Kapolda Papua Barat Asah Kemampuan Menembak Bersama PJU di Mako Polda

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K. bersama para Pejabat Utama (PJU)...