Pengelolaan Kampung Berkualitas, BKKBN Sebut Papua Barat Punya Banyak PR

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat menggelar workshop terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Kegiatan berlangsung di Hotel Mansinam, Kabupaten Manokwari, (Rabu/12/10/2022).

Workshop ini bertujuan memberikan gambaran secara detail tentang optimalisasi pentingnya kampung keluarga berkualitas dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga.

Kepala Perwakilan BKKBN Papua Barat, Philmona Maria Yarollo, mengatakan di Papua barat telah terbentuk 400 kampung keluarga berkualitas sejak dicanangkan program kampung keluarga berencana pada 2016 silam.

Baca juga:  Gelar Rekonsiliasi, BKKBN Papua Barat Target Prevalensi Stunting 14 Persen di 2024

“Di antaranya terdapat 13 kampung KB percontohan di masing-masing kabupaten/kota yang ada di Papua Barat. Namun, sampai dengan saat ini perkembangan kampung keluarga berkualitas mengalami berbagai permasalahan dan tantangan operasional, yaitu integrasi program dan kegiatan belum terlaksana dengan baik,” kata Philmona.

Salah satu faktor yang menghambat adalah dasar hukum dari pembentukan kampung keluarga berkualitas. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 merupakan kekuatan bagi BKKBN untuk melakukan koordinasi dan advokasi kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian, baik dalam bentuk kebijakan maupun program dan kegiatan.

Baca juga:  Menuju Peparnas XVII 2024 Solo, NPCI Papua Barat Butuh Extra Perhatian Pemprov

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk percepatan penurunan stunting, optimalisasi penyelenggaraan kampung merupakan strategi yang sangat efektif untuk memberdayakan masyarakat kampung,” ucap Philmona.

Philmona menjelaskan, ada beberapa pekerjaan rumah alias PR yang perlu dituntaskan di kampung keluarga berkualitas. Pertama, masalah gizi buruk dan stunting. Kedua, perkawinan usia anak. Ketiga, jumlah anak yang tidak bersekolah. Keempat, rendahnya cakupan dokumen kepemilikan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Kelima, keluarga yang tidak memiliki sanitasi air minum dan rumah yang tidak layak huni.

Baca juga:  Kasus Pengadaan Tiang Pancang Dermaga Yarmatun, Kadishub Papua Barat Ditahan

Turut hadir dan membuka kegiatan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat, Bonivasius Prasetya Ichtiarto; Sekretaris Kabinet Bidang Organisasi dan Kebangsaan, Andi anugerah Pawi; dan Analis Kesehatan Masyarakat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rahbudi Helmi.

Peserta workshop adalah pimpinan atau perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait se-Papua Barat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (LP8/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...