Gelar Rekonsiliasi, BKKBN Papua Barat Target Prevalensi Stunting 14 Persen di 2024

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat menggelar rekonsiliasi percepatan penurunan stunting tingkat provinsi di Swiss Belhotel Manokwari, Jumat (14/10/2022).

Kepala Perwakilan BKKBN Papua Barat, Philmona Maria Yarollo, dalam arahannya mengatakan beberapa langkah penting yang perlu dilakukan, antara lain koreksi data balita stunting melalui pengukuran tinggi dan berat badan menggunakan antropometri. Dengan begitu, akan didapatkan data riil balita yang terpapar stunting.

Baca juga:  Tolak Kenaikan Harga BBM, Ketua DPW PKS Papua Barat: Kebijakan yang Lukai Masyarakat

Selanjutnya, kata Philmona, sasaran intervensi percepatan penurunan stunting adalah keluarga berisiko stunting, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang harus dilakukan secara berjenjang dari tingkat pusat provinsi hingga kabupaten/kota.

Philmona berharap setelah rekonsiliasi para peserta dari memastikan intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran untuk menurunkan prevalensi stunting.

Baca juga:  BPBD Papua Barat: Longsor di Minyambouw Akibat Gempa dan Hujan Deras

Sementara, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Otonomi, Thamrin Payapo, melantik Pangdam XIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema, Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, dan Rektor Unipa, Meky Sagrim, sebagai tim percepatan penurunan stunting. Dilanjutkan pengukuhan orang tua asuh Papua Barat serta penandatanganan komitmen aksi konvergensi.

Setelah dilantik, tim diminta untuk membangun koordinasi lintas sektor agar percepatan penurunan stunting Papua Barat bisa mencapai target yang ditentukan, yaitu prevalensi stunting 14 persen pada 2024 mendatang.

Baca juga:  Menuju Transformasi Kesehatan, Dinkes PB Tetapkan 6 Pilar Hasil Rakerkesda

Prevalensi stunting 14 persen pada 2024 ini sama dengan target nasional. Sebagai informasi, prevalensi stunting Papua Barat pada 2022 ini turun menjadi 26,2 persen dari sebelumnya 30 persen pada 2021. (LP8/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...