27.2 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11/2022). Peresmian berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

    “Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” kata Mendagri Tito.

    Baca juga:  Tegur Pj Kepala Daerah Tak Bisa Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito: Siap-siap Out

    Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito bersama Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, dan beberapa pejabat lainnya.

    Dalam agenda ini, Mendagri Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

    Baca juga:  MKKS Protes ke Kemendagri, Minta Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Tetap di Provinsi

    Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan.

    Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen); Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua; sedangkan Nikolaus Kondomo adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

    Baca juga:  Waterpauw Kenang Awal jadi Pj Gubernur PB: UU Otsus Ditolak, tapi Akhirnya Didukung

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing pj gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.

    Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik. (*/Red)

    Sumber: Setkab

    Latest articles

    Stok BBM Melimpah, Gubernur Papua Barat Imbau Warga Tak Perlu Panic...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Papua Barat dalam kondisi aman. Masyarakat diminta...

    More like this

    Menkeu Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar gembira dengan memastikan...

    Daftar Wilayah Masuk Musim Kemarau April 2026, Termasuk Papua Barat

    JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah di Indonesia...

    Presiden Prabowo Beri Ucapan Selamat Paskah: Semoga Membawa Kedamaian

    JAKARTA, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan hari Paskah bagi seluruh...