Kapolda Papua Barat akan Evaluasi Dana Desa: Banyak Dinikmati Perorangan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dana desa di Papua Barat. Ia menduga dana desa banyak dimanfaatkan untuk kepentingan perorangan.

“Dana desa ini harus dievaluasi. Kalau diberikan tidak tepat sasaran ngapain harus diberikan. Nanti saya perintahkan akan dievaluasi seluruhnya di Papua Barat,” kata Daniel, Kamis (17/11/2022)

Penegasan Daniel ini menyusul mencuatnya kasus penyelewengan dana desa di sejumlah distrik. Polres Teluk Wondama sebelumnya telah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap rekening dana desa di tiga kampung. Masing-masing di Distrik Moskona Timur dan Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca juga:  Ops Keselamatan 2022: Dua Pekan 5 Meninggal Lakalantas, Manokwari dan Sorong Terbanyak

Kasus ini kemudian melebar. Polda Papua Barat menemukan adanya penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran.

“Selama ini terjadi maka yang kita lakukan ini agar tidak terulang diberikan kepada orang-orang yang tidak tepat. Misalnya, ternyata desa itu ada 200 orang, tetapi pembagian diberikan 300 orang, lalu 100 orang ke mana,” ucap Daniel.

Baca juga:  Bentrokan di Sorong, Polda Papua Barat Turunkan Tim Identifikasi

Menurut Daniel, semestinya dana desa tersalur kepada masyarakat kampung, bukan kepada perorangan.

“Harusnya diberikan untuk membangun kesejahteraan masyarakat di desa. Misalnya, bikin proyek apa. Itu sebenarnya tujuan dari pemerintah, bukan dibagi perorangan. Itu praktik yang salah,” tuturnya.

Selain itu, Polda juga menemukan dana desa di beberapa kampung di Teluk Bintuni terindikasi mengalir ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Karena itulah, kata Daniel, harus ada evaluasi menyeluruh.

Baca juga:  Mulai Kerja, Kapolda Daniel Silitonga Langsung Sidak Maraton

Daniel menyebut bahwa proses evaluasi ini akan berjalan terus. Ia memastikan proses yang dilakukan kepolisian tidak akan mengganggu program pembangunan di desa atau kampung.

“Program yang selama ini kucing-kucingan. Nggak jelas mengapa dipertahankan berjalan terus. Apa harus kepala kampung jadi tersangka? Mau nggak masuk penjara,” ketus Daniel. (LP2/Red)

Latest articles

DPRP Papua Barat Tindak Lanjuti Dugaan Pencemaran Aktivitas Ekstraksi Akar Kuning...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat akan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekstraksi kayu akar kuning oleh PT SAPB di...

More like this

Kapolda Papua Barat Beri Penghargaan Satker Peraih WBK dan IKPA Terbaik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberian...

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...