Pemprov Papua Barat Tambah Jam Kerja, Pegawai Pulang Lebih Lambat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai Januari 2023 ini menerapkan tambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan mengatakan ASN yang biasanya kerja 7 jam 30 menit menjadi 8 jam 30 menit.

Baca juga:  Masyarakat Saireri Dukung Jefri Auparay Jadi Ketua KNPI Papua Barat

“Kita menambah jam kerja. Biasanya PNS kerja 7 jam 30 menit itu normalnya. Untuk tidak normalnya kita tambahkan 1,5 jam,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga:  Pemprov Papua Barat akan Tertibkan Puluhan Kendaraan Dinas Pejabat

Hal ini, kata dia, untuk bisa dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Itu persyaratan sehingga kita menambah itu yang tadinya kita pulang 15.30 WIT kita pulang 16.30 WIT. Masuk tetap jam 08.00 WIT. Khusus hari Jumat, kita pulang jam 17.00 WIT, ” jelasnya.

Baca juga:  Besok, 8 Delegasi Fordasi Dijadwalkan Tiba di Manokwari

Dia mengaku, jam kerja ini efektif dilaksanakan pemerintah dan seluruh ASN mulai Januari. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas Pawai Takbiran Iduladha 2026, Tegaskan Pesan Toleransi

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas peserta pawai takbiran menyambut Lebaran Iduladha 1447 H/2026 M di Kabupaten Teluk...

More like this

Golkar Papua Barat Salurkan Hewan Kurban di Sejumlah Masjid

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat membagikan hewan kurban dalam momentum...

Sekda Ali Baham Serahkan Sapi Kurban ICMI di Masjid Raya Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan bantuan satu...

Ke Tiongkok, Pemprov Papua Barat Jajaki Investasi Energi Terbarukan Bersama Conch Group

WUHU, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjajaki penguatan kerja sama investasi hijau...