25.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.9 C
Manokwari
More

    Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

    Published on

    Manokwari, linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Mamberob Y Rumakiek mengakui masih terdapat kendala dalam proses pelimpahan kewenangan dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya (PBD). Kendala itu berkaitan dengan lokus beberapa program PBD yang secara administratif masih dipegang Pemprov PB.

    Mamberob mengatakan telah bertemu dengan Pj Gubernur PBD untuk mengkaji hal ini. Poinnya kata dia, harus ada pertemuan bersama antara kedua kepala daerah untuk menyatukan persepsi.

    Baca juga:  Pemuda Katolik Diharapkan Jadi Jembatan Pembangunan Papua Barat

    “Memang dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, disampaikan sedikit ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan terutama berkaitan dengan pelimpahan sejumlah kewenangan yang harus dilakukan di Papua Barat Daya. Karena ada sejumlah program yang berlokasi di Papua Barat Daya namun masih tertuang dalam dokumen Papua Barat. Sehingga dalam pelaksanaannya tentu harus diikuti dengan penjabaran agar pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga berjalan sesuai dengan dasar tersebut,” ujar Mamberob, Kamis (9/3/2023).

    Baca juga:  Pandemi Masih Rentan, MUI Minta Patuhi Prokes Saat Tarawih dan Bukber

    Dikatakannya, kendala itu tak sampai membuat program menjadi vakum. Bagi Mamberob, ini hanyalah dinamika biasa yang merupakan dampak dari pemekaran daerah yang harus diselesaikan bersama.

    “Kedua kepala daerah tersebut harus duduk bersama menyelesaikan agar tidak berlarut-larut. Pasalnya jika tidak diselesaikan lalu program tersebut tidak terealisasi tentu masyarakat yang merasakan dampaknya. APBD tahun 2023 sudah berjalan bahkan ini sudah bulan Maret sehingga harus cepat direspons,” terang dia.

    Baca juga:  Rumah Kaki Seribu Dibangun di Samping Tongkonan Penuh Makna, Simak Ulasannya!

    “Tentu untuk perhitungan APBD 2024 juga harus mulai dihitung. Sehingga pelimpahan kewenangan tersebut harus segera dilakukan agar Pj gubernur Papua Barat Daya bisa melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD,”tambah dia.

    Mamberob mengungkapkan persoalan tersebut masih menjadi salah satu tanggung jawabnya sebagai senator yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat. Dia meminta jika kondisi ini berlarut-larut maka Kementrian Dalam Negeri perlu terlibat dalam penyelesaiannya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM...

    0
    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan dan mengecek langsung...

    More like this

    Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM di Papua Barat Daya

    SORONG, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH...

    Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta para lulusan perdana Universitas Caritas...

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...