APBD Wondama 2022 tak Capai Target, DPRD Segera Keluarkan Rekomendasi

Published on

WASIOR, linkpapua.com- Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022, Rabu (29/3/2023) di gedung DPRD. Pemkab Teluk Wondama memberi beberapa asumsi atas capaian kinerja, pendapatan dan realisasi belanja selama 2022.

Dalam pemaparannya, Wabup Andarias menyebutkan, pendapatan Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp943,432 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp874,050 miliar atau mencapai 92,65 persen.

​Perinciannya adalah belanja operasi yang dianggarkan Rp622,406 miliar terealisasi sebesar 593,777 miliar atau mencapai 95,40 persen. Lalu belanja modal dianggarkan Rp290,847 miliar terealisasi sebesar Rp253,046 miliar atau mencapai 87,0 persen.

Baca juga:  Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

“Belanja tak terduga dari yang dianggarkan Rp30,178 miliar, terealisasi sebesar Rp27,226 miliar atau mencapai 90,22 persen,” papar Wabup.

​Adapun untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022, sampai akhir tahun berhasil terealisasi sebesar Rp980,468 miliar lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp1,033 triliun sekian atau mencapai 94,88 persen.

​Rincian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebagai berikut ; 1) Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp66,378 miliar, terealisasi sebesar Rp32,204 miliar sekian atau hanya mencapai 48,52 persen.

Baca juga:  Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

​Dana transfer ditetapkan seebsar Rp960,240 miliar, terealisasi sebsar Rp941,838 miliar sekian atau mencapai 98,08 persen. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp6,706 miliar, terealisasi sebesar Rp6,425 miliar sekian atau mencapai 95,82 persen.

​Ketua DPRD Herman Sawasemari mengatakan, DPRD selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi yang merupakan bentuk evaluasi para wakil rakyat atas kinerja Pemkab Wondama selama tahun 2022. Adapun sesuai ketentuan, rekomendasi DPRD diserahkan selambat-lambatnya 30 hari sejak materi LKPJ kepala daerah diserahkan.

Baca juga:  Jatah Beras Mandek Setahun, Ratusan Guru Palang Kantor Pos Bintuni

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara bupati selaku kepala daerah juga DPRD, “ujar Sawasemariai.

Rapat paripurna penyampaikan LKPJ kepala daerah tahun 2022 dihadiri 18 anggota DRPD dari keseluruhan 20 anggota. Ikut hadir Dandim 1811/Peradaban Teluk Wondama Letkol Inf Saheri, Wakapolres Kompol Wem Tiwo, Sekda Denny Simbar serta para pimpinan SKPD. (LP9/red) 

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Fun Run 5 Km, Tembus 4.000 Peserta

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam...