APBD Wondama 2022 tak Capai Target, DPRD Segera Keluarkan Rekomendasi

Published on

WASIOR, linkpapua.com- Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022, Rabu (29/3/2023) di gedung DPRD. Pemkab Teluk Wondama memberi beberapa asumsi atas capaian kinerja, pendapatan dan realisasi belanja selama 2022.

Dalam pemaparannya, Wabup Andarias menyebutkan, pendapatan Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp943,432 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp874,050 miliar atau mencapai 92,65 persen.

​Perinciannya adalah belanja operasi yang dianggarkan Rp622,406 miliar terealisasi sebesar 593,777 miliar atau mencapai 95,40 persen. Lalu belanja modal dianggarkan Rp290,847 miliar terealisasi sebesar Rp253,046 miliar atau mencapai 87,0 persen.

Baca juga:  HERO Siap Hadapi Gugatan di MK soal Hasil Pilkada Manokwari

“Belanja tak terduga dari yang dianggarkan Rp30,178 miliar, terealisasi sebesar Rp27,226 miliar atau mencapai 90,22 persen,” papar Wabup.

​Adapun untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022, sampai akhir tahun berhasil terealisasi sebesar Rp980,468 miliar lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp1,033 triliun sekian atau mencapai 94,88 persen.

​Rincian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebagai berikut ; 1) Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp66,378 miliar, terealisasi sebesar Rp32,204 miliar sekian atau hanya mencapai 48,52 persen.

Baca juga:  Dari Musrenbang di Distrik Rumberpon: Bupati Boyong Rstusan ASN, Ekonomi Tumbuh

​Dana transfer ditetapkan seebsar Rp960,240 miliar, terealisasi sebsar Rp941,838 miliar sekian atau mencapai 98,08 persen. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp6,706 miliar, terealisasi sebesar Rp6,425 miliar sekian atau mencapai 95,82 persen.

​Ketua DPRD Herman Sawasemari mengatakan, DPRD selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi yang merupakan bentuk evaluasi para wakil rakyat atas kinerja Pemkab Wondama selama tahun 2022. Adapun sesuai ketentuan, rekomendasi DPRD diserahkan selambat-lambatnya 30 hari sejak materi LKPJ kepala daerah diserahkan.

Baca juga:  Bupati Mansel Sentil Pegawai Malas, ini Respons Kepala OPD

“Karena keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara bupati selaku kepala daerah juga DPRD, “ujar Sawasemariai.

Rapat paripurna penyampaikan LKPJ kepala daerah tahun 2022 dihadiri 18 anggota DRPD dari keseluruhan 20 anggota. Ikut hadir Dandim 1811/Peradaban Teluk Wondama Letkol Inf Saheri, Wakapolres Kompol Wem Tiwo, Sekda Denny Simbar serta para pimpinan SKPD. (LP9/red) 

Latest articles

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

0
TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi keuangan pelajar untuk mencegah ancaman pinjaman online (pinjol) dan investasi...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...

Bupati Hermus Dorong Transformasi Manokwari, Tekankan Hasil Nyata Pembangunan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Manokwari menyampaikan...