Waterpauw akan Tertibkan Tambang Rakyat Di Wasirawi: Jangan Ilegal Terus

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw akan menertibkan aktivitas pertambangan rakyat di Distrik Masni Kabupaten Manokwari. Ia menegaskan, tambang tak bisa seterusnya dibiarkan berstatus ilegal karena hanya akan menguntungkan orang-orang luar.

“Kami akan segera melakukan kajian bersama lintas stakeholder guna mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal. Kalau seterusnya dibiarkan begini lingkungan kita akan hancur lebur. Anak cucu kita akan kehilangan warisan dari alam,” ujar Waterpauw, Jumat (31/3/2023).

Waterpauw menjelaskan masalah pemanfaatan hutan dan hasil tambang untuk kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan. Namun perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan hidup juga harus sejalan.

Baca juga:  Waterpauw Minta Pengprov PBVSI Terpilih Harus Mandiri Kelola Organisasi

Karena itu, lanjut dia perlu dilakukan pertemuan bersama masyarakat adat, tokoh-tokoh masyarakat adat dan pemerintah guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

“Artinya boleh jalan, tapi dalam tatanan yang bisa dikendalikan, jangan sampai (lingkungan tambang rakyat) hancur lebur seperti yang terjadi di Nabire dan Bangka Belitung. Semua ini, karena tuntutan untuk mencari makan tapi jangan lupa akan keberlanjutan hidup. Sebab Hidup ini bukan satu dua hari, anak kita juga perlu dipikirkan ke depan,” terangnya.

Baca juga:  Ali Baham Resmi Lantik Anggota KI Papua Barat: Bekerjalah dengan Tulus

Waterpauw mengimbau kepada pemilik hak ulayat untuk menunggu pemerintah melakukan kajian bersama guna mendorong legalitas pertambangan rakyat.

“Karena itu saudara – saudara pemilih hak Ulayat, kami mohon supaya melihat kepentingan keberlanjutan hidup itu. Jangan terlalu bersemangat dapat dua, tiga kilo untuk bersenang-senang di hari ini, tapi lupa dengan keturunannya,” pintanya.

Waterpauw juga meminta masyarakat menahan diri. Ia berjanji akan melegalisasi pertambangan itu dengan melakukan kajian lebih awal.

“Saya imbau masyarakat tahan dulu, nanti kita akan bahas dengan baik. Ada aturannya, kalau memang sampai sekarang masih ada larangan terkait status kawasan, nanti kita harus memohon kepada Pemerintah pusat untuk bebaskan area tersebut untuk keperluan tambang rakyat,” katanya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siagakan 1 Unit Mobil Pemadam Amankan Fordasi

Dengan begitu, lanjut dia pemerintah daerah bisa mengawasi aktivitas pertambangan rakyat dan mendapat kontribusi untuk pembangunan daerah. Pasalnya, jika dibiarkan ilegal, maka akan menguntungkan orang – orang dari luar yang hendak merampas kekayaan kekayaan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.

“Karena itu harus dibahas, dikaji agar dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya. (LP2/red) 

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...