Resmi! Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Lebaran, Dimulai 19 April

Published on

JAKARTA,linkpapua.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023, Kamis (13/4/2023). Kepres yang merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil ini menetapkan cuti bersama Lebaran dimulai pada 19 April dan berakhir 25 April 2023.

Pada Kepres sebelumnya, cuti bersama dimulai 21 April. Namun setelah mempertimbangkan berbagai sisi, cuti bersama dimajukan dua hari lebih cepat yakni 19 April.

Baca juga:  Dipantau Jokowi, Polres Manokwari Gelar Vaksinasi Covid-19 di Rumah Ibadah

Keppres ini dikeluarkan setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ditandatangani.

Berikut isi Keppres tersebut:

Pasal I
Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi sebagai berikut:

Baca juga:  Tokoh Adat dan Mahasiswa Desak Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

KESATU: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada:
1) tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
2) tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
3) tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah;
4) tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
5) tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca juga:  Terima Laporan Insentif Nakes Belum Dibayar, Waterpauw: Saya akan Cek

Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (*)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...