25.4 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.4 C
Manokwari
More

    Divisi Humas Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Mengkhawatirkan, 40 Kasus Tiap Tahun

    Published on

    MANOKWARI, LinkBapua.com – Divisi Humas Mabes Polri menganggap kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia mengkhawatirkan. Hal itu berkaca pada masih tingginya kasus yang terjadi tiap tahunnya.

    Hal ini mengemuka pada focus group discussion (FGD) yang digelar secara daring Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini bertujuan membahas topik mengenai kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, dengan partisipasi dari seluruh polda hingga polres dan jurnalis di daerah.

    Baca juga:  Realisasikan 1.500 Rumah Subsidi, Dominggus: Untuk Kesejahteraan ASN-P3K

    Dari Mapolda Papua Barat, diikuti Humas Polda Papua Barat dan beberapa satuan kerja (satker) di jajaran Polda Papua Barat bersama para wartawan.

    Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono, menjelaskan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pers berfungsi sebagai saluran informasi kepada masyarakat.

    Baca juga:  Disebut "Hidup Makmur Pakai Dana Desa", Pendamping Desa Desak Djimmy Minta Maaf

    “Rencana program pembangunan daerah butuh disosialisasikan untuk diketahui masyarakat. Itu dapat diketahui melalui peran pers. Sebagai pilar demokrasi, pers menghadapi jalan berliku sebagai konsekuensi yang tidak jarang menghadapi kepentingan tertentu. Padahal, kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan prinsip demokrasi,” ujar Hendra.

    Ia juga menyampaikan dalam membangun pers, terdapat konsekuensi yang perlu diperhatikan, dan dalam Undang-Undang Pers, prinsip demokrasi dan supremasi hukum sangat ditekankan.

    Baca juga:  Ratusan Personel Polda Papua Barat Tandatangani Pakta Integritas Dikbangum Polri T.A. 2024

    “Tingkat kekerasan pada jurnalis cukup merisaukan di mana per tahun ada 40 kasus terjadi. Sebagian besar terjadi saat sedang bekerja maupun usai hasil berita dinaikkan ke publik. Dalam Undang-Undang Pers, wartawan mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari pemerintah dan masyarakat,” katanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Kabar Baik! Angka Pengangguran di Papua Barat Menyusut, Kini Sisa 4,34%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada...

    Angka Kemiskinan Papua Barat Turun Jadi 19,58%, Berkurang 4,5 Ribu Orang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ekonomi di...