Bacaleg di Teluk Bintuni Ungkap Pengalaman Dipenjara karena Bisnis Kosmetik

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dahamaddin, bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengungkapkan pengalaman pernah diperiksa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manokwari karena kurangnya pengetahuannya.

“Saya tidak menyadari bahwa kosmetik juga harus memiliki izin resmi. Itulah sebabnya Badan POM menyita barang dagangan yang saya jual,” ungkap Dahamaddin kepada wartawan pada Sabtu (8/7/2023).

Baca juga:  Alot! Sisa Pemkab Teluk Wondama Belum Teken NPHD Pilkada 2024

Dahamaddin awalnya hanya berdagang pakaian, tetapi kemudian beralih ke bisnis kosmetik. “Saya berpikir bahwa produk yang tersedia di toko besar bisa saya beli dan jual kembali. Saya berbelanja di Jakarta dan menjualnya di Papua. Namun, karena barang belanjaan tersebut tidak memiliki izin dari Balai POM, akhirnya barang tersebut ditahan dan tidak bisa diedarkan,” jelasnya.

Baca juga:  KPU Manokwari Gelar Deklarasi Kampanye Damai, 2 Cakada Sepakat Kampanye Sehat

Setelah melalui pemeriksaan di Balai POM Manokwari dan dinyatakan bahwa barang dagangannya tidak dapat diedarkan, Dahamaddin ditahan dan menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Manokwari pada 20 Juli 2017.

“Saya menjalani hukuman tersebut pada tahun 2018 dan menghabiskan waktu selama 1 tahun di dalam penjara, dengan denda sebesar Rp50 juta subsider selama 2 bulan. Pada 14 Mei 2018, saya telah menyelesaikan pidana yang dijatuhkan majelis hakim,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Berkolaborasi dengan BKKBN Papua Barat Dalam Pencegahan Stunting

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan ada beberapa larangan bagi calon caleg, di antaranya tidak boleh menjabat sebagai pejabat kepala daerah aktif, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau memiliki catatan sebagai narapidana. (LP5/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke Kaimana: Jaga Kekompakan!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota...

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...