Pemprov Papua Barat Fokus Pengembangan Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Waterpauw saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 di halaman apel Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (12/7/2023).

“Kemajuan usaha koperasi akan membawa peningkatan kesejahteraan anggota. Jika hal itu tidak terwujud, bukan karena teori yang salah, tetapi karena pelaksanaannya yang kurang tepat dan harus diperbaiki,” ujar Waterpauw saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca juga:  Mendag Terbitkan Permendag 22 tahun 2022 Berisi Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Ia menjelaskan saat ini pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Provinsi) Papua Barat dan pemerintah kabupaten, tengah berfokus pada pengembangan koperasi di sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat. Potensi-potensi yang ada di Papua Barat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan, menjadi fokus utama dalam upaya ini.

Baca juga:  Ekonomi Papua Barat Tumbuh Positif, 2024 dapat Jatah APBN Rp17,25 Triliun

“Setiap wilayah memiliki potensi unggulan, komunitas, kerajinan, destinasi wisata, dan lainnya. Koperasi harus menjadi pemain utama dalam memanfaatkan potensi unggulan tersebut,” paparnya.

Untuk memajukan koperasi, Waterpauw menekankan pentingnya adanya landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

“RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya,” tuturnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Rilis Identitas Korban Penyerangan di Moskona, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan adanya RUU ini, diharapkan koperasi memiliki kemampuan menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing serta daya saing yang kuat.

Waterpauw yakin dalam 5-10 tahun mendatang, regulasi tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi koperasi di Indonesia. Hal ini menjadi momen penting dalam kemajuan koperasi sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LP9/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...