27.9 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Fokus Pengembangan Koperasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Waterpauw saat upacara peringatan Hari Koperasi ke-76 di halaman apel Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (12/7/2023).

    “Kemajuan usaha koperasi akan membawa peningkatan kesejahteraan anggota. Jika hal itu tidak terwujud, bukan karena teori yang salah, tetapi karena pelaksanaannya yang kurang tepat dan harus diperbaiki,” ujar Waterpauw saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

    Baca juga:  Banyak 'PR' Menanti, Theresia Rumaropen Minta Penetapan Pj Gubernur PB tak Ditunda

    Ia menjelaskan saat ini pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi (Provinsi) Papua Barat dan pemerintah kabupaten, tengah berfokus pada pengembangan koperasi di sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat. Potensi-potensi yang ada di Papua Barat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perdagangan, menjadi fokus utama dalam upaya ini.

    Baca juga:  Instruksikan Manfaatkan APBD Belanja Produk Lokal, Waterpauw: Jangan Simpan Uang Itu!

    “Setiap wilayah memiliki potensi unggulan, komunitas, kerajinan, destinasi wisata, dan lainnya. Koperasi harus menjadi pemain utama dalam memanfaatkan potensi unggulan tersebut,” paparnya.

    Untuk memajukan koperasi, Waterpauw menekankan pentingnya adanya landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak.

    Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.

    “RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya,” tuturnya.

    Baca juga:  Cakupan Vaksinasi Covid-19 Papua Barat Capai 17,2 Persen

    Dengan adanya RUU ini, diharapkan koperasi memiliki kemampuan menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing serta daya saing yang kuat.

    Waterpauw yakin dalam 5-10 tahun mendatang, regulasi tersebut akan membawa perubahan signifikan bagi koperasi di Indonesia. Hal ini menjadi momen penting dalam kemajuan koperasi sebagai kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LP9/Red)

    Latest articles

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berkomitmen mempercepat proses digitalisasi organisasi dan memperkuat layanan pendampingan...

    More like this

    KAPP Raja Ampat Genjot Digitalisasi Usaha Usai Terima Bantuan Pusat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...