Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk mengambil pelajaran berharga dari kasus yang melibatkan Sekwan DPR Papua Barat, FM, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD-P 2021.

Werinussa berharap agar seluruh ASN memahami betul peristiwa ini dan menjadikannya pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca juga:  Yan Viktor Kamisopa Resmi Dilantik jadi Ketua Dewan Adat Teluk Bintuni

“Cukup tahu saja dan menjadi contoh untuk kita semua. Saya harap yang terakhir, jangan ada lagi. Kalau Inspektorat panggil untuk penyelesaian, kerjakan itu dengan baik, supaya tidak masuk ke ‘kamar sebelah’, ” ujarnya saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi catatan penting bagi pimpinan OPD agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang hati-hati agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan.

Baca juga:  Idul Adha 2022, Demokrat Papua Barat Kurban 94 Ekor Sapi

“Saya dengar informasi juga ada eselon III buat kontrak lalu paksakan eselon II tanda tangan. Ini perilaku yang tidak dapat diterima. setop sudah seperti itu,” tegasnya.

Werinussa menekankan pentingnya agar pelaksanaan keuangan negara selaras dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Jika tidak dapat dilaksanakan, ia menegaskan perlunya mekanisme perubahan agar keuangan dapat diarahkan ke kegiatan lain yang sesuai dengan dokumen anggaran.

Baca juga:  Akhiri Konflik Papua, JDP Kembali Desak Jokowi Buka Upaya Dialog

“Selagi tidak dalam rangka untuk memperkaya diri, semua regulasinya ada untuk membantu,” paparnya.

Terkait pengusulan penggantian Sekwan dari pimpinan DPR Papua Barat, Werinussa mengingatkan hal tersebut merupakan ranah eksekutif. Meskipun pimpinan DPR Papua Barat dapat mengajukan usulan, keputusan akhir akan ditentukan oleh Pj Gubernur Papua Barat.

Saat ini, Sekwan DPR Papua Barat, FM, dalam penahanan Kejati Papua Barat selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut. (LP9/Red)

Latest articles

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 20 Jenderal Bintang Dua, Ini Daftar...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Polri dengan memutasi 108 perwira tinggi. Sebanyak 20 perwira di antaranya merupakan jenderal...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...