25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Tiga Bacaleg Masih TMS di Manokwari, Parpol Tak Bisa Perbaiki Dokumen

    Published on

    MANOKAWRI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengumumkan hingga batas akhir masa pencermatan daftar calon sementara (DCS), Jumat (11/8/2023), sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) dari delapan partai politik (parpol) yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi, telah melengkapi persyaratan administratifnya.

    Baca juga:  Perdasus Nomor 4 Diharapkan Bisa Mengakomodir Wewenang DPR PB

    Komisioner KPU Manokwari, Sidarman, mengungkapkan dalam proses verifikasi, terdapat 3 bacaleg dari 2 parpol yang masih memiliki status tidak memenuhi syarat (TMS).

    “Hingga akhir masa pencermatan, parpol tidak bisa memperbaiki dokumen para calon seperti yang disyaratkan,” ujarnya, Senin (14/8/2023) malam.

    Sidarman menjelaskan pada hari terakhir masa pencermatan, tiga parpol yang awalnya telah memenuhi syarat (MS) juga telah mengajukan perubahan dokumen calon. Setelah melalui evaluasi, dokumen perubahan yang diajukan pun telah memenuhi syarat.

    Baca juga:  KPU Manokwari Terima Laporan Masyarakat Bacaleg Meninggal

    “Sesuai jadwal, proses verifikasi administrasi masa pencermatan adalah 12-15 Agustus 2023. Setelah itu, KPU akan menyusun DCS sebelum ditetapkan pada 18 Agustus 2023,” katanya.

    Baca juga:  Debutan, PKN Targetkan Raih 5 Kursi di DPRD Manokwari

    Ia berharap agar masyarakat tetap proaktif dalam memantau pengumuman DCS yang akan diumumkan melalui media massa. Masyarakat juga diundang untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai para calon yang tercantum. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...