Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berikan Remisi 863 Napi dan Anak Binaan, 10 Langsung Bebas

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat memberikan remisi umum (RU) kepada narapidana (napi) dan anak binaan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Total 863 orang napi dan anak binaan mendapat remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)/Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Napi yang mendapatkan RU-I (masih menjalani sisa pidana) sebanyak 853 orang dan RU-lI (setelah remisi langsung bebas) sebanyak 10 orang dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Papua Barat sebanyak 1.366.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Puji Warga Jaga Keamanan Nataru: Tak Boleh Bersifat Musiman

Data per 17 Agustus 2023, jumlah napi se-Papua Barat 1.116 orang dan jumlah tahanan se-Papua Barat 250 orang.

Napi yang memperoleh remisi, tetapi masih harus menjalani sisa masa tahanan, yakni di Lapas Kelas IIB Fakfak sebanyak 96 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 180 orang, dan Lapas Kelas IIB Sorong 418 orang.

Kemudian, Lapas Kelas III Kaimana 35 orang, Lapas Kelas III Teminabuan 23 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwwri 17 orang, LPKA Kelas II Manokwari 6 orang, dan Rutan Kelas IIB Bintuni 78 orang.

Baca juga:  Perkenalkan Inovasi Srikandi: Pemprov PB Menuju Layanan Arsip Digital

Sementara, napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, yakni Lapas Kelas IIB Sorong sebanyak 9 orang dan Lapas Kelas III Teminabuan 1 orang.

Selain itu, napi dan anak pidana yang memperoleh remisi umum 17 Agustus perkara korupsi 33 orang dan perkara narkotika 257 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, mengatakan pemberian remisi merupakan hak warga binaan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemberian remisi se-Papua Barat yang menerima remisi 863 orang dengan rincian pidana umum (RU-I) 853 orang, pidana umum (RU-II)10 orang dan pidana khusus 290 orang,” jelasnya.

Baca juga:  Minta Maaf, Ketua IKKMT Manokwari Serahkan Unggahan Rasis Akun Echy ke Pihak Berwajib

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memberikan secara simbolis pemberian remisi kepada napi se-Papua Barat di Lapas Kelas IIB Manokwari, Kamis (17/8/2023).

“Pemberian remisi ini diberikan kepada yang prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembukaan dan telah memenuhi syarat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berpesan agar momentum ini dijadikan sebagai motivasi dalam berperilaku baik dan bersungguh-sungguh agar nantinya menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses kegiatan program permasyarakatan,” pesannya. (LP9/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...