KPU Teluk Wondama Tetapkan 328 DCS di Pemilu Legislatif 2024

Published on

WASIOR, LinkPapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menetapkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk Pemilu 2024 sebanyak 328 orang.

Jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCS sebanyak 328 nama dari 18 partai politik untuk tiga daerah pemilihan (dapil).

Rinciannya adalah dapil satu sebanyak 84 nama, dapil dua 99 nama dan dapil tiga sebanyak 145 nama.

Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di kantor KPU, Jalan Topai Wasior, Jumat sore (18/8/2023).

Baca juga:  Luxen Thesia Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPR Papua Barat

DCS yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Pengumuman DCS berlangsung dari 19 sampai 23 Agustus.

Ditemui usai rapat pleno, Rumabur mengatakan partai politik masih bisa melakukan perubahan komposisi calon legislator (caleg) dalam DCS sepanjang ada tanggapan atau pengaduan dari masyarakat.

Bisa juga karena caleg bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.

“Apabila ada tanggapan masyarakat maka DCS bisa berubah. Namun tidak bisa menambah (jumlah). Contoh ada partai yang ada 19 (caleg), setelah ada pengaduan masyarakat dia mau menambah ke-20 sudah tidak bisa. Jadi kalau ada yang mundur itu boleh diganti asalkan ada tanggapan dari masyarakat, “jelas Rumabur.

Baca juga:  Di KKR PGPI, Gubernur Dominggus dan Bupati Hermus Didoakan Hamba Tuhan

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Teluk Wondama Tonci Markus Somambui mengklaim seluruh caleg PKN yang telah masuk DCS memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak akan mendapat protes atau keberatan dari masyarakat.

“Semua caleg kami bersih sehingga kami yakin semuanya akan lolos sampai jadi calon tetap (DCT). Semua sudah tidak ada masalah, “sebut Tonci.

Baca juga:  Golkar Raja Ampat Optimistis Kunci Kursi Ketua DPRD di Pileg 2024

Adapun berdasarkan DCS yang telah ditetapkan itu, terdapat 14 partai politik yang memiliki jumlah caleg mencapai 100 persen sesuai jumlah kursi pada setiap dapil.

Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

Sementara empat partai lain yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB dan PAN gagal mencapai 100 persen. (Rex/LP)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar-Penguatan Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi...

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...

Pertamina Naikkan Harga Dexlite Jadi Rp26.600 di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pertamina resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Dexlite...