Pemprov Papua Barat Rasionalisasi Anggaran Pemilu 2024

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Tahapan menuju Pemilu 2024 tengah menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Upaya mencapai efisiensi anggaran, langkah rasionalisasi diambil.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob S. Fonataba, mengungkapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan disinkronkan dengan cermat.

“Misalnya, pengajuan ATK (alat tulis kantor) untuk di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Nah, kalau misalnya kebutuhan hanya dua rim kertas, jangan diajukan lebih dari itu. Itu yang kita rasionalkan,” ujar Yacob kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (23/8/2023).

Baca juga:  Munir-Atal Daftar ke Kongres PWI 2025, Bawa Dukungan dari 15 PWI Provinsi

Menjalankan proses ini, Pemprov akan melakukan tinjauan ulang terhadap rincian anggaran yang diajukan pihak penyelenggara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi keamanan terkait.

Baca juga:  Pisah Sambut Kanwil Kemenkum Papua Barat, Pemprov Apresiasi Kinerja Piet Bukorsyom

“Setelah rasionalkan kita harmonisasi secara baik sehingga menemukan angka yang tepat untuk pelaksanaan pemilu,” paparnya.

Adapun jumlah anggaran yang telah diajukan pihak penyelenggara untuk Pemilu 2024 tercatat Rp89 miliar. Yacob menjelaskan angka itu berdasarkan perhitungan dari KPU dengan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga:  Polresta Manokwari Rilis Data Kasus Sepanjang Mei: 61 Laporan, 55 Berhasil Terungkap

Kendati demikian, ia menegaskan adanya perbedaan angka jika merujuk pada panduan turunan dari peraturan presiden (perpres) dan turunannya, dalam hal ini peraturan gubernur (pergub), yang menjadi acuan dalam penetapan harga satuan.

“Nah, ini yang kalau kita pakai satuan harga itu perbedaannya,” tuturnya. (LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...