Sekwan Teluk Bintuni: Penginapan Kartini Jadi Sekretariat Sementara atas Persetujuan Pimpinan

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sekretaris DPRK (Sekwan) Teluk Bintuni, Mesak Pasali, mengungkapkan keputusan menyewa Sekretariat DPRK (Setwan) sementara di Penginapan Kartini, yang kini disidik polisi atas dugaan penggelembungan harga sewa, atas persetujuan pimpinan dan anggota dewan.

Nominal sewa yang telah disepakati, kata dia, adalah hasil dari penawaran yang diajukan Setwan atas harga yang diajukan pemilik penginapan.

“Waktu itu disetujui pimpinan dan anggota DPRD. Pak Ketua DPRD menyampaikan bahwa kantor DPRD ini, kan, lembaga negara di daerah sehingga diarahkan agar mencari tempat yang betul-betul representatif, baik soal ruangan maupun lahan parkirnya,” ungkap Pasali, Selasa (5/9/2023).

Baca juga:  Dilepas Bupati - Wabup, Takbir Keliling Dua Lokasi di Mansel Sukses Digelar

Keputusan menyewa sekretariat sementara di Penginapan Kartini didasarkan pada usulan dari Setwan sendiri. Pasali menjelaskan kondisi gedung DPRD di Wesiri saat itu sangat tidak layak, dengan banyak atap ruangan yang bocor saat hujan turun karena kerangka kayu yang sudah lapuk.

Menghadapi situasi ini, Sekwan menghubungi pimpinan DPRD untuk mencari solusi, dan akhirnya mereka memutuskan mencari sekretariat sementara selama proses renovasi berlangsung. Setelah melalui pencarian, Penginapan Kartini dipilih sebagai lokasi sekretariat sementara.

Sebanyak 25 kamar di Penginapan Kartini disewa sebagai ruang kerja untuk Setwan, unsur pimpinan, dan anggota dewan. Selain itu, sebuah aula utama juga disewa untuk digunakan sebagai tempat sidang paripurna, sementara ruang pertemuan kecil digunakan untuk rapat komisi.

Baca juga:  Pansus DPR Papua Barat Temukan LKPJ Pemprov 2024 Tak Sesuai Fakta Lapangan

“Harga sewa per kamar itu awalnya lebih mahal dari yang disepakati. Tapi, setelah kami tawar, harganya sewanya Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per bulan. Jadi, itu sudah harga riil yang kami dapatkan dari pemilik penginapan,” ungkap Pasali.

Pernyataan ini juga telah disampaikan Pasali ketika dimintai keterangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni selama penyelidikan perkara ini.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah memeriksa 12 saksi. SPDP telah diterbitkan dan akan segera diserahkan kepada JPU Kejari Teluk Bintuni.

Baca juga:  Polda Papua Barat Berikan Edukasi Kesehatan Reproduksi Bagi Personel

Kerugian Negara

Sejak Oktober 2020 hingga Maret 2023, sewa gedung atau Setwan Teluk Bintuni telah berjalan selama 30 bulan. Menurut kesepakatan antara Setwan dan pemilik penginapan, besarnya uang sewa yang disepakati mencapai Rp300 juta per bulan atau total Rp9 miliar selama periode tersebut.

Namun, dalam hal dugaan kerugian negara atau korupsi terkait dengan kegiatan ini, penyidik masih menunggu hasil audit atau penghitungan yang dilakukan lembaga auditor pemerintah.

Dugaan korupsi penggelembungan anggaran ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat situasi sulit yang dihadapi masyarakat saat itu di tengah pandemi Covid-19. (LP5/Red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan...

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)...