25.4 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Papua Barat, Agustinus Kodakola, dan Direktur CV Kasih, Paul Anderson Wariori, menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Manokwari, Rabu (6/9/2023).

    Mereka mendesak Kejati Papua Barat segera menangkap Rendi Firmansyah Rahakbauw yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatun di Teluk Wondama.

    Massa aksi memasang spanduk yang berisi tuntutan agar Kejati Papua Barat segera mengambil tindakan terhadap Rendi. Spanduk ini dipasang di pintu utama kantor kejaksaan.

    Baca juga:  Papua Barat Masih 10 Besar Inflasi Tertinggi, Waterpauw Ajak Kepala Daerah Bergerak Bersama

    “Kami menilai Kepala Kejati Papua barat terkesan melakukan pembiaran terhadap DPO Rendi Firmansyah Rahakbauw. Orang tua dan saudara kami Agustinus Kodakola dan Paul Anderson Wariori sudah dijatuhi vonis, namun Rendi belum ditangkap,” kata Kaleb Iwanggi, koordinator aksi.

    Iwanggi juga mengklaim memiliki bukti video yang menunjukkan Rendi memberikan uang kepada oknum jaksa di Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK

    “Kami punya bukti video pemberian uang dari Rendi kepada oknum jaksa. Ini kami harapkan Kepala Kejati Papua Barat dapat menindak tegas perilaku oknum jaksa tersebut,” tegasnya.

    Kepala Kejati (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, mengonfirmasi upaya pengejaran terhadap DPO Rendi masih berlanjut. “Iya, kita tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.

    Harli juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam pengejaran Rendi.

    Baca juga:  Kuasa Hukum Terdakwa Protes Penyebutan Nama Orang Tua di Uraian Dakwaan Tipikor Pilkada Fakfak

    “Kita membutuhkan setiap hal terkait informasi. Kalau ada informasi yang valid dari masyarakat tidak apa-apa, tapi yang pasti kami tidak diam,” tuturnya.

    Untuk diketahui, selain eks Kepala Dishub Papua Barat dan Direktur CV Kasih, satu terdakwa lain dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Basri Usman. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan sertifikasi pemandu selam profesional. Pelatihan ini digelar di D’Coral Paradise...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Daya Latih OAP Jadi Pemandu Selam Bersertifikat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat Daya membekali orang asli Papua (OAP) dengan...

    Buron Sejak 2014, TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua Pegunungan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas...

    Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: Percayakan Hasil Akhir pada KPU

    JAYAPURA, Linkpapua.id- Calon Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri, mengimbau seluruh pendukungnya untuk...