Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PANRB PANRB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca juga:  Angka Lakalantas Naik di Bintuni, 14 Kendaraan Masih Ditahan

“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” ujar Muhadjir.

Pada keputusan bersama ini disebutkan unit kerja maupun satuan organisasi serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Pelayanan langsung yang dimaksud, yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Baca juga:  Ali Baham: Bank Papua Beri Andil Besar Menopang Pembangunan Daerah

Libur Nasional Tahun 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret: Wafat Isa Al Masih
31 Maret: Hari Paskah
10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal

Baca juga:  HUT Ke-22 Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Buka Turnamen Futsal di Kampung Lama

Cuti Bersama 2024
9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei: Hari Raya Waisak
18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
26 Desember: Hari Raya Natal

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...

Kapolresta Manokwari Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)...

BKKBN Papua Barat Gandeng Sekolah Sukseskan Gerakan Ayah Mengambil Rapor

MANOKWARI, Linkpapua.id– Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah (GEMAR) yang digagas Kementerian Kependudukan...