Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari telah melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari, 4 hingga 17 September. Operasi ini bertujuan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming, mengungkapkan selama Operasi Zebra Mansinam 2023, telah dilakukan tilang manual terhadap puluhan pelanggar, sementara ratusan mendapatkan teguran. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Baca juga:  Forkolimasi Teluk Bintuni Siap Menangkan Dominggus Mandacan di Pilgub 2024

“Selama Operasi Zebra Mansinam 2023, dilakukan tilang manual sebanyak 74 pelanggar dan teguran 346. Jenis pelanggar yang dominan adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Ipda Lafit, Senin (18/9/2023), di Mapolresta Manokwari.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi mengenai ketertiban berlalu lintas. Personel membagikan selebaran kepada pengendara serta memberikan alat tulis kepada anak-anak sekolah. Selain itu, memberikan bantuan sembako kepada para pekerja ojek.

Baca juga:  Kasus Imam Masjid Ditembak Mati di Manokwari Belum Terungkap, Polisi Sebut Minim Saksi

“Untuk pengendara yang sudah tertib diberikan apresiasi berupa sembako. Selama operasi juga terjadi 4 kecelakaan yang menyebabkan 1 meninggal dunia, luka berat 2 orang, dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi berjumlah Rp6 juta,” ucapnya.

Baca juga:  Polisi Amankan 106,5 Gram Sabu-sabu di Manokwari, Tersangka Jual Paket Kecil hingga Rp1 Juta

Pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mansinam meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.

Selain itu, pengemudi sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang, pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan. (LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...