Soal Dana Desa Kampung Smainggei Diduga ‘Disunat’, DPMK PB akan Ikut Selidiki

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat menegaskan akan ikut menyelidiki laporan soal dana desa Kampung Smainggei, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, yang diduga ‘disunat’. DPMK akan mempertanyakan alasan pemotongan itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kampung dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Papua Barat Mario Yosias Kameubun, kepada linkpapua.com, Jumat (22/9/2023). Mario mengaku belum menerima laporan resmi. Namun ia akan berkoordinasi dengan Pemkab Pegaf mengingat sudah ada aduan yang diterima DPR PB.

“Kita segera tindak lanjuti. Karena sudah ada laporan ke Komisi I. Saya juga baru tahu dari berita tadi, untuk laporan dan lain lain. Terkait kasus temuan itu, kita melakukan komunikasi ke kabupaten. Di Pegaf DPMK ini baru terbentuk,” kata Mario

Baca juga:  94 Siswa Angkatan VI P2PTM Siap Kerja, Dilepas Bupati Teluk Bintuni

Dikatakan Mario, informasi itu sedang ditelaah. Pihaknya akan menyelidiki motif pemotongan.

Dalam waktu dekat DPMK juga akan memanggil kepala kampung untuk diklarifikasi.

“Untuk memperjelas itu, DPMK Papua Barat akan memanggil kepala kampung dan DPMK kabupaten minta penjelasan berita yang beredar itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Papua Barat (DPRPB) George Dedaida mengatakan, pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan pemotongan dana desa di Kampung Smainggei, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Dedaida memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca juga:  Komisi V DPR Papua Barat-12 OPD Sepakat Bangun Sinergi

“Aduan atau laporan ini menjadi referensi kita. Teman-teman dewan ini catat, untuk turun klarifikasi soal apakah betul ada aturan-aturan pemotongan atau itu hanya inisiatif pendamping saja,” ujar Dedaida di sela kunjungan kerja di Distrik Minyambouw, Kamis (21/9/2023).

Sementara Kepala Kampung Smainggei, Soleman mengaku, dana kampung/desa yang diperoleh dipotong mencapai Rp40-an juta. Alasan pemotongan itu, untuk membiayai kegiatan kampung, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Baca juga:  Rakor DPMK se-Papua Barat: Penanganan Stunting-Kemiskinan Ekstrem Butuh Terobosan

“Tiap pencairan itu langsung dipotong, sudah dipotong dana desa tahun lalu,” katanya.

Kampung Smainggei dan Mainda dalam setahun menerima alokasi dana desa/kampung masing-masing sebesar Rp700 juta, ditambah lagi dengan alokasi dana otsus per kampung senilai Rp200 juta. Penyaluran dana-dana ini diberikan secara betahap.

“Dana desa/kampung, dana otonomi khusus, dana alokasi khusus atau DAK itu, harus kita maksimalkan pengelolaannya untuk mendukung pembangunan kampung, untuk masyarakat,” pesan Dedaida. (LP12/red) 

Latest articles

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan digelar pada 13–14 November 2026. Sebanyak 5 kafilah dari kabupaten...

More like this

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan...

‎BPJS Keliling Hadir di Prafi, Geonoveva Terbantu Urus Kepesertaan JKN Usai Suami Meninggal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Layanan BPJS Keliling di Puskesmas Mowbja, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua...

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...