DPR PB Sebut Pemotongan Dana Kampung Smainggei tak Ada Lagi Masalah: Sudah Dikembalikan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Ketua DPR Papua Barat (DPR PB) Orgenes Wonggor mengatakan, telah meminta klarifikasi terkait pemotongan dana desa Kampung Smainggei, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak kepada pendamping. Orgenes menyebut, hasil klarifikasi tak ditemukan indikasi penyimpangan.

“Sudah saya bertemu beberapa pendamping dan minta klarifikasi soal pemotongan dana kampung itu. Ternyata pemotongan dana tersebut sudah sesuai dengan rencana anggaran kegiatan kampung,” kata Wonggor, Ahad (23/9/2023).

Sebelumnya, pemotongan dana desa disampaikan oleh Kepala Kampung Smainggei Soleman Induwek di sela kunjungan kerja Komisi I DPR PB di Distrik Minyambouw, Kamis lalu. Wonggar mengatakan, pemotongan sempat dilakukan. Tapi sebagian kepala kampung tak setuju.

Baca juga:  Tegas! DAP Dukung Orgenes Wonggor jadi Ketua DPR PB 2024-2029

“Sudah sempat dipotong hanya saja sebagian kepala kampung tidak terima, tidak setuju. Ada juga yang tidak mau menyetorkan dan ditambah lagi isu-isu yang berkembang. Sehingga, para pendamping putuskan dana yang sudah dipotong dikembalikan lagi ke kepala kampung,” ujar Wonggor.

Wonggor menegaskan, klarifikasi soal pemotongan dana kampung ini penting disampaikan secara terbuka. Sehingga informasi menyangkut pengelolaan dana desa/kampung, khususnya di Kabupaten Pegunungan Arfak tidak bias.

“Pemotongan dana itu sesuai dengan rencana anggaran kegiatan kampung, tapi tidak disetujui sehingga dana yang sudah dipotong sudah dikembalikan. Jadi tidak jadi dipotong, sudah dikembalikan ke masing-masing kepala kampung,” ujarnya lagi.

Baca juga:  Kontingen Sulsel, Sulteng, dan Sultra Tiba di Manokwari, Target Champion di Pesparawi Nasional XIV

Menurutnya, penjelasan pendamping kampung, pemotongan dana desa/kampung, adalah satu kesatuan dengan program dan kegiatan kampung. Bukan inisiatif pendamping. Hanya saja di tengah pelaksanaannya muncul penolakan dari para kepala kampung.

“Klarifikasi ini meluruskan informasi soal pemotongan dana kampung agar tidak menjadi polemik. Saya juga akan sampaikan ke teman-teman komisi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bahwa informasinya sudah jelas. Tidak perlu lagi dipersoalkan, tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh para pendamping,” ungkap Wonggor.

Baca juga:  Masa Transisi Korban Kebakaran Borobudur Kembali Diperpanjang, BPBD Ungkap Alasannya

Wonggor menambahkan, informasi soal pengelolaan dana desa/kampung yang didapati saat kunjungan kerja di Pegunungan Arfak menjadi referensi bagi DPR PB dalam meningkatkan tupoksinya.

“Informasi itu menjadi penting bagi kita Dewan supaya ke depan itu bisa kita mendorong pengelolaan dana kampung di kabupaten dan kota di Papua Barat lebih optimal, sehingga program dan kegiatan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/LP1.red) 

Latest articles

DBH Migas Papua Barat Terancam Dipangkas 81 Persen pada 2027, DPRP...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyoroti rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas hingga 81 persen pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi...

More like this

DBH Migas Papua Barat Terancam Dipangkas 81 Persen pada 2027, DPRP Siapkan Sikap

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyoroti rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas...

Data Honorer Papua Barat Membengkak Jadi 1.200, Orgenes Wonggor Minta Pengangkatan Dibatasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah daerah membatasi pengangkatan...

BKD Papua Barat Bahas Tuntutan PPPK 2022 Bersama DPRP, Pengangkatan Jabatan Fungsional-Gaji Berkala

MANOKWARI, LinkPapua.id – BKD Papua Barat membahas sejumlah tuntutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...