28.5 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28.5 C
Manokwari
More

    Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proses lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan di Sorong. Kejati menyebut, hasil klarifikasi tak menemukan indikasi penyimpangan.

    Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih membenarkan hal itu. Namun ia tak merinci pihak pihak yang diklarifikasi.

    “Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

    Baca juga:  Proyek Migas Genting Oil di Bintuni Siap Produksi 2027, Menteri Bahlil Tinjau Langsung

    Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

    “Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

    Baca juga:  405 Personil Polda Papua Barat dan Jajaran Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

    Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Bukan didasari kepentingan ataupun intervensi.

    Bahkan, lanjut Saragih, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

    “Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindak lanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

    Baca juga:  Jaga Silaturahmi, Fasharkan TNI AL Manokwari Buka Puasa Bersama Wartawan

    Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya. (LP1/red)

    Latest articles

    Plt Kadistrik Tembuni Bintuni Warning Guru-Nakes: Jangan Tinggalkan Tempat Tugas!

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Plt Kepala Distrik Tembuni, Yomima Ibori, memberikan peringatan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga medis di wilayahnya. Dia menegaskan agar...

    More like this

    Gubernur Dominggus Lantik 295 Pejabat Administrator-Pengawas Pemprov Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik 295 pejabat administrator dan pengawas...

    HPN 2026, Gubernur Papua Barat Ajak Pers Dukung Konservasi Lewat Aksi Tanam Pohon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh insan pers memperkuat status...

    6 Gubernur Se-Papua Teken 9 Poin NbCS di Manokwari, Ini Isinya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Enam gubernur di tanah Papua menyepakati sembilan poin untuk mempercepat pembangunan...