Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

Published on

MANOKWARI,linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proses lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan di Sorong. Kejati menyebut, hasil klarifikasi tak menemukan indikasi penyimpangan.

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih membenarkan hal itu. Namun ia tak merinci pihak pihak yang diklarifikasi.

“Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

Baca juga:  Refleksi Sumpah Pemuda di Papua Barat, Ali Baham: Pemuda Harus Siap Berkompetisi 

Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

“Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

Baca juga:  KPU Manokwari Tetapkan 530 Caleg Memenuhi Syarat

Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Bukan didasari kepentingan ataupun intervensi.

Bahkan, lanjut Saragih, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

“Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindak lanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

Baca juga:  Pengumuman! Papua Barat akan Rekrut 250 Jaksa Afirmasi

Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya. (LP1/red)

Latest articles

Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas...

0
JAMBI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mendorong pemerintah pusat melakukan reposisi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas)...

More like this

Wagub Papua Barat Dorong Reposisi DBH Migas Jadi PAD di Rakernas ADPMET

JAMBI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mendorong pemerintah pusat melakukan...

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...