DPRD Setujui Raperda RTRW Teluk Bintuni, Segera Disodor ke Kemendagri

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com– DPRD Teluk Bintuni menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Teluk Bintuni tahun 2023-2043. Raperda RTRW disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis malam (28/12/2023).

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, Raperda RTRW memiliki arti strategis bagi pembangunan. Regulasi ini merupakan acuan dalam mengarahkan pembangunan yang terpadu, serasi, selaras, seimbang serta berkelanjutan.

“Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, wilayah dan lintas kepentingan. Semua itu terakomodir dalam Raperda RTRW,” terang Kasihiw.

Baca juga:  Jadi Primadona, Pemda Bintuni akan Pasok Ikan Sembilang Asap ke Demak

Menurutnya, Raperda RTRW memperhatikan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan. Dengan demikian, juga akan menjadi pendukung lahirnya iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Tahapan penyusunan dokumen Raperda RT/RW ini cukup panjang, mulai dari peninjauan kembali revisi pada tahun 2018, konsultasi publik sebanyak 2 kali, penyusunan materi teknis RTRW, asistensi peta dasar di Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga diterbitkannya rekomendasi peta dasar tahun 2022,” jelasnya.

Selanjutnya, ada penyelesaian tapal batas dengan 8 kabupaten hingga diterbitkannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Lalu kata Kasihiw, juga dilakukan harmonisasi paperda ke kantor wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pada 18 Desember 2023, dan akhirnya pembahasan forum penataan ruang pada 22 Desember.

Baca juga:  Pasca-penyerangan di Maybrat, Pangdam Kasuari: TNI tak Mundur Selangkahpun

Dikatakan Kasihiw, proses penyusunan RT/RW masih akan mengikuti beberapa tahapan lagi. Setelah persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD tentang pengesahan Raperda. Setelah itu menyampaikan Raperda kepada Gubernur Papua Barat untuk dievaluasi dan fasilitasi konsultasi di Kementerian Dalam Negeri, melalui Biro Hukum Papua Barat untuk mendapatkan nomor registrasi. Dan terakhir yakni penetapan Raperda oleh Bupati Teluk Bintuni.

Baca juga:  DPRD Manokwari Agendakan Pembahasan Ruangan Kerja

“Tugas selanjutnya untuk tim pemrakarsa dan penyusunan Raperda segera menyiapkan dokumen untuk dikonsultasikan dan dievaluasi serta mendapat nomor register dari biro hukum Pemprov PB dan berkoordinasi dari Kemendagri di Jakarta,” ujar Petrus Kasihiw.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Yohanis Pongtuluran dalam pernyataan sidang penutupan mengharapkan Raperda RT/RW ini akan menjadi acuan dalam penataan ruang serta memberikan kemudahan untuk iklim investasi yang lebih baik bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Bintuni. (LP2/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi rombongan calon jemaah...

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Pengurus LMA Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni Dilantik, Nih Inai Jadi Ketua

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar, Kabupaten Teluk...