Jadi Primadona, Pemda Bintuni akan Pasok Ikan Sembilang Asap ke Demak

Published on

BINTUNI, Linpapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan memasok ikan Sembilang Asap ke Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Kedua daerah telah menjalin kesepakatan untuk menjadikan salah satu ikan primadona ini sebagai pundi ekonomi baru.

Kerja sama telah disepakati antara Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Bupati Demak Esti’anah melalui surat kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati Petrus Kasihiw No 13/007/Bup-TB/I/2023, di pabrik pengalengan ikan SP 1, Senin (20/2/2023).

Bupati Kasihiw mengatakan, Pemda Bintuni dan Demak akan bekerja sama dalam pemasaran produk lokal yang bernilai ekonomis. Di mana sesuai kajian Kementerian Desa, ada sejenis ikan lokal Bintuni yang menjadi primadona di Kabupaten Demak. Yaitu ikan Sembilang yang diberi nama Ikan Mayu.

Baca juga:  Temui Warga Swaven, HERO Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kebahagian Masyarakat

Dikatakan, pemerintah di Kabupaten Demak memiliki UMKM yang profesional. Mereka menguasai ekspor ikan di seluruh pulau Jawa bahkan mancanegara. Sehingga dalam kerja sama ini pemerintah akan mengirim ikan Sembilang kering yang telah diasap.

“Kita diminta menyiapkan produk ikan Mayu (Sembilang) dan ikan Congge yang akan dikirim dalam bentuk asap,” kata Kasihiw.

Dikatakannya, selain ikan asap, pemerintah Bintuni juga akan membuat produk makanan kaleng seperti ikan kaleng, daging rendang rusa, udang dan kepiting kaleng.

Baca juga:  Dilanda Pandemi, Pemkab Teluk Bintuni Tetap Jalankan 550 Paket Masyarakat

Pabrik pengalengan makanan dan ikan asap saat ini berada sementara di rumah potong hewan (RPH) SP 1 yang statusnya masih pinjam pakai. Saat ini pabrik telah memiliki 1 mesin produksi dengan kapasitas 32 unit per 1 menit.

Walau baru memiliki 1 unit mesin, Bupati optimistis produksi akan jalan, karena kementrian desa akan membantu dengan mesin yang lebih besar, jika sudah produksi.

Inovasi ikan asap ini, kata Kasihiw, juga akan dikembangkan dengan memberdayakan nelayan plasma untuk menjual ikan Sembilang ini ke pabrik. Sehingga nelayan tidak perlu menunggu lama untuk menjual, melainkan langsung di setor ke pabrik dan langsung di bayar.

Baca juga:  Asisten III Mansel Ingatkan 688 ASN Baru: Jangan Main-Main dengan Disiplin!

“Saya terima kasih kepada ibu Bupati Demak karena jauh-jauh sudah melirik kita di Papua, memberikan fasilitas kemudahan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung DPMK Harus Tahir, progres pabrik ikan kaleng dan ikan asap saat ini tinggal menunggu persetujuan dari BPOM pusat. Sementara untuk persetujuan izin halal MUI, dan hukum dan HAM telah terpenuhi. (LP5/red)

Latest articles

Kalimantan Barat Buka Persaingan Kategori PSDC, Bidik Emas di Pesparawi Nasional...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat membuka persaingan kategori paduan suara dewasa campuran (PSDC) pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari,...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...