Warga Manokwari Tewas Ditembak Senapan Angin, LP3BH: Tak Boleh Ada RJ

Published on

MANOKWARI, linkpapua-Seorang warga Kelurahan Sanggeng, Manokwari berinisial ARM meninggal dunia diduga setelah ditembak dengan menggunakan senapan angin pada Jumat (12/1/2024). ARM ditembak oleh seorang pria berinisial AM.

Kapolresta Manokwari Kombes pol Rivadin Benny Simangunsong membenarkan kasus itu. Ia menegaskan, tidak ada upaya restorative justice untuk penembakan yang menewaskan orang lain.

“Kasus seperti itu tidak mungkin dilakukan restorative justice (RJ),” kata Rivadin, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mendesak kepolisian mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku. Ia juga meminta Kapolda Papua Barat segera melakukan pengetatan terhadap penggunaan senjata tanpa izin.

Baca juga:  Ditangani Pomad, Polres Manokwari Siap Bantu Proses Hukum Kasus Penembakan oleh Oknum TNI

“Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk menjadikan peristiwa penembakan dengan menggunakan senjata api tanpa izin sebagai atensi,” kata Cristian.

Kata Warinussy, Kapolresta Manokwari dan jajaranya harus meneruskan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Di mana perkara tersebut terjadi karena ulah tersangka berinisial AM dengan cara menembakkan senjata yang mengenai korban ARM (24) hingga meregang nyawa,” kata Yan Warinussy.

Baca juga:  LP3BH Soal Marinus Bonepay Ditetapkan Tersangka: Silakan Ajukan Pra-peradilan

Menurut Yan bahwa tindakan si tersangka jelas merupakan delik pidana murni dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun menurut amanat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, tidak ada upaya RJ dalam kasus ini.

“Sehingga saya menilai perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan alasan apapun melalui jalur restorative justice,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan berawal ketika korban datang ke rumah mertua adiknya. Ia sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku AM hingga terjadi kontak fisik antar keduanya.

Baca juga:  Akhirnya, Pemkab Teluk Bintuni Selesaikan Tapal Batas dengan 8 Daerah Tetangga

Saat itu AM yang kemudian sebagai pelaku masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin kemudian menembak korban dari jarak dekat.

Diduga tembakan dilakukan sebanyak tiga kali mengarah ke korban, hingga korban dilarikan ke Rumah sakit dr. Al Azhar TNI Angkatan laut, namun nyawanya tidak tertolong. (LP2/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

Bupati Manibuy Apresiasi Penataan Futsal di Teluk Bintuni, Agustinus Pongtuluran Ditunjuk Pimpin AFK

MANOKWARI, Linkpapua.id — Federasi Futsal Indonesia (FFI), melalui Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Aloysius...

Mobil Diadang Pedemo, Gubernur Papua Barat Turun Temui Massa-Minta Tertib Sampaikan Aspirasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menemui langsung massa pengunjuk rasa penolak...

Wakapolda: Papua Barat Harus Lepas dari Ketergantungan Benih Jagung Luar Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan pertanian...