Warga Manokwari Tewas Ditembak Senapan Angin, LP3BH: Tak Boleh Ada RJ

Published on

MANOKWARI, linkpapua-Seorang warga Kelurahan Sanggeng, Manokwari berinisial ARM meninggal dunia diduga setelah ditembak dengan menggunakan senapan angin pada Jumat (12/1/2024). ARM ditembak oleh seorang pria berinisial AM.

Kapolresta Manokwari Kombes pol Rivadin Benny Simangunsong membenarkan kasus itu. Ia menegaskan, tidak ada upaya restorative justice untuk penembakan yang menewaskan orang lain.

“Kasus seperti itu tidak mungkin dilakukan restorative justice (RJ),” kata Rivadin, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mendesak kepolisian mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku. Ia juga meminta Kapolda Papua Barat segera melakukan pengetatan terhadap penggunaan senjata tanpa izin.

Baca juga:  Polisi Minta KM Mitra Mulia Segera Kembali ke Manokwari

“Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk menjadikan peristiwa penembakan dengan menggunakan senjata api tanpa izin sebagai atensi,” kata Cristian.

Kata Warinussy, Kapolresta Manokwari dan jajaranya harus meneruskan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Di mana perkara tersebut terjadi karena ulah tersangka berinisial AM dengan cara menembakkan senjata yang mengenai korban ARM (24) hingga meregang nyawa,” kata Yan Warinussy.

Baca juga:  Polisi Tangkap Sopir Pikap Tabrak Sembilan Orang di Sekitar Bandara Rendani

Menurut Yan bahwa tindakan si tersangka jelas merupakan delik pidana murni dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun menurut amanat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, tidak ada upaya RJ dalam kasus ini.

“Sehingga saya menilai perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan alasan apapun melalui jalur restorative justice,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan berawal ketika korban datang ke rumah mertua adiknya. Ia sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku AM hingga terjadi kontak fisik antar keduanya.

Baca juga:  Pemkab Bintuni Peringati Hari Otoda Ke-29, Wabup Bacakan Amanat Mendagri

Saat itu AM yang kemudian sebagai pelaku masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin kemudian menembak korban dari jarak dekat.

Diduga tembakan dilakukan sebanyak tiga kali mengarah ke korban, hingga korban dilarikan ke Rumah sakit dr. Al Azhar TNI Angkatan laut, namun nyawanya tidak tertolong. (LP2/red)

Latest articles

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

0
PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai ajakan yang berpotensi mengganggu...

More like this

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...