Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disnakertrans Papua Barat, Segera Tetapkan Tersangka 

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengusut dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Papua Barat Tahun 2023. Penyidik Kejati dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

Aspidsus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas mengungkapkan ada dugaan pengalihan anggaran TPP sebesar Rp1 miliar di Disnakertrans untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Kata Abun, pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga:  Warga Manokwari Curhat ke Xaverius Kameubun: Antrean BBM, Lahan Sawah Menyusut

“Beberapa pihak telah kita periksa. Termasuk Kepala Disnakertrans, bendahara dan sekertaris dinas berikut sejumlah staf,” ujar Abun, Senin (19/2/2024).

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selanjutnya, Tim Kejaksaan juga mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

Baca juga:  Pendekatan Hukum Humanis, Pelajar Tahanan Narkoba Diberi Kesempatan Ikuti Ujian di Polres Bintuni

“Terkait tunjangan TPP Tahun 2023 antara bulan Oktober dan November 2023, jadi dana TPP sudah dicairkan hanya saja di pakai bayar THR,” kata Abun.

Dia menyebut pada Jumat lalu pihaknya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga:  Mahasiswa Manokwari Demo Tolak Investasi dan Militerisasi di Papua

“Kita sudah tingkatkan status ke penyidikan,” jelasnya.

Soal penetapan tersangka, kata Abun Hasbulloh hal itu masih menjadi rahasia penyidik. Namun ia menyebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Abun menyebutkan, terkait penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BPKAD ini, penyidik hendak menyita dokumen pendukung dalam rangka penyidikan.(LP2/Red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Bupati Teluk Bintuni di Penutupan Pesparani IV Papua Barat: Tidak Ada yang Kalah!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan tidak ada peserta yang...