Digitalisasi Pertanahan, Sertifikat Elektronik Resmi Diterapkan di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua – Kementerian ATR/BPN telah menerapkan layanan sertifikat elektronik di 289 kantor pertanahan (kantan) di seluruh Indonesia. Layanan itu termasuk di Papua Barat yang peluncurannya berlangsung di Manokwari, Rabu (17/7/2024).

“Hari ini di Papua Barat, dengan tambahan 9 kantor pertanahan, totalnya ada 289 kantor pertanahan yang sudah berbasis layanan sertifikat elektronik,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, dalam sambutan virtualnya.

Suyus menyampaikan apresiasinya kepada BPN Perwakilan Papua Barat atas kerja kerasnya sehingga layanan sertifikat elektronik dapat diluncurkan di 9 kantor pertanahan di wilayahnya.

Baca juga:  Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

Menurutnya, beralih ke layanan digital akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan karena sertifikat tidak lagi rentan terhadap kerusakan, kehilangan, atau kebakaran. Data dalam sertifikat elektronik akan lebih aman dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja.

Tanah, kata dia, merupakan aset vital bagi masyarakat, pemerintah, dan negara, sehingga menjaga legalitas dan keabsahannya sangat penting.

Baca juga:  Di Usia ke-64, Kejaksaan Diharapkan Membantu Demokrasi Tetap pada Jalurnya  

Lebih lanjut, dia menuturkan sejak 2019 lalu penerapan layanan sertifikat elektronik telah menunjukkan peningkatan signifikan, dengan peningkatan layanan sekitar 30-40%. Peningkatan ini juga berdampak pada penghematan biaya operasional, karena tidak lagi diperlukan sertifikat dalam bentuk fisik dan mengurangi kebutuhan penyimpanan.

“Saya berharap layanan di Papua terus meningkat, dan untuk itu diperlukan pelatihan serta sosialisasi terkait pelayanan sertifikat elektronik,” ungkap Suyus.

Ia juga berharap dengan beralih dari sistem analog ke digital, akan terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja di BPN Papua Barat. Kesadaran untuk terus memperbarui kemampuan dalam mengelola sistem digital sangat diperlukan.

Baca juga:  Yahya Richard Rumbino Resmi Dilantik Jadi Sekretaris BKKBN Papua Barat

Terakhir, Suyus berharap dengan sistem digital ini, tidak ada lagi kasus-kasus terkait hak atas sertifikat yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah, dan layanan sertifikat elektronik ini dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.(LP14/Red)

Latest articles

Suporter Bakar Mobil-Rusak Fasilitas Stadion Lukas Enembe Jayapura

0
JAYAPURA, LinkPapua.id – Sejumlah oknum suporter membakar mobil dan merusak fasilitas Stadion Lukas Enembe usai Persipura Jayapura gagal promosi ke Super League. Massa meluapkan...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...