Pesan Sabu-Sabu melalui Jasa Pengiriman, Pria 38 Tahun Ditangkap Polisi  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap 1 tersangka pemesan narkotika jenis sabu-sabu di kota Sorong Jumat pekan lalu.

Dalam Konferensi Pers pada Selasa (30/7/2024) di Mapolda Papua Barat, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkapkan, tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 1 Orang Ditangkap

Sementara itu, penjelasan dari Direktur Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu mengungkapkan tersangka MR (38) ditangkap pada Jumat pekan lalu.

Baca juga:  Muswil III Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Dorong Pemajuan Perempuan dan Peradaban, Isu Stunting Ikut Dibahas

“Tersangka mengambil barang bukti sabu dari jasa pengiriman barang. Barang bukti yang diamankan sabu dari beberapa plastik dengan berat total 16.1 gram,”ungkapnya.

Disampaikannya, dari tangan tersangka selain diamankan sabu-sabu, juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu HP, paket plastik serta piala.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Dorong Peran PT dan Ormas Percepat Data Penduduk

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.(LP3/Red)

Latest articles

Bukti Kompeten, PWI Papua Barat Serahkan Sertifikat-Kartu UKW ke Wartawan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menyerahkan sertifikat dan kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada sejumlah wartawan di Manokwari. Penyerahan ini...

More like this

Kapolda Papare Tatap Muka dengan Pimpinan Ormas Se-Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K.menggelar tatap muka bersama gabungan organisasi...

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk...