27.3 C
Manokwari
Rabu, Maret 4, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan korupsi beras Bulog Manokwari

    Published on

    Gambar: Ilustrasi

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, membongkar skandal dugaan korupsi beras dari Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Saat ini jajaran Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sedang menggelar pemeriksaan sejumlah saksi.

    Perlahan mulai terungkap, dugaan korupsi beras di gudang Dolog berawal dari permintaan Audit Internal ketika terjadi pergantian Kepala Bulog. Hasilnya tertera nilai kerugian yang cukup besar, Rp.12 Miliar lebih dari tahun 2018-2019.

    Baca juga:  Korupsi Pengadaan Tanah Rp3,087 M Belum Diselesaikan, LP3BH Minta Kejelasan Kejari Manokwari

    “Modus yang dimainkan oleh mantan kepala Bulog, penyaluran beras tercatat secara administrasi tetapi nyatanya tidak demikian. Banyak tumpukan beras masih tertata rapih dalam gudang,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan.

    Kepala gudang yang diminta pertanggungjawaban hanya mengembalikan Rp.6 dari hasil audit kerugian Rp.12 Miliar. Karena tak ada itikad baik, kepala gudang dipecat dan kasus ini masuk ranah hukum.

    Baca juga:  Balap Liar Marak, Satlantas Polresta Manokwari Susun Rencana Antisipasi

    “Jumlah kerugian rupanya bukan seperti itu, saat diselidiki ternyata kerugian Bulog mencapai hampir Rp.40 Miliar,” papar Billy.

    Hal ini juga dibenarkan RD, mantan Kepala Gudang Bulog saat diperiksa. RD sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dan cukup koperatif.

    “Ada beberapa saksi lainnya yang juga sudah kami mintai keterangan,” akunya lagi.

    Baca juga:  PH Sebut Pencantuman Identitas Yan Yoteni pada SPDP Bertentangan Perkap 6/2019

    Billy menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kemungkinan Tahun depan atau Januari 2021 baru penetapan tersangka atau peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan,” tuturnya sembari belum bisa memastikan apakah tersangka berjumlah lebih dari satu orang.

    Secara berbeda, Kepala Bulog Manokwari, Firman belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dirilis.(LPB1/red)

    Latest articles

    Calvin Winata Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Kaimana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Calvin Winata ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaimana. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat...

    More like this

    Heboh Penemuan Mayat di Bakaro, Penyebab Kematian Masih Misterius

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pihak kepolisian terus mendalami temuan mayat pria di kampung Bakaro akhir pekan...

    Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Bakaro

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pada Minggu (22/2/2026) pagi, warga Manokwari dikejutkan dengan adanya informasi yang beredar...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...