Firman Dukung Kejati Pabar Tuntaskan Dugaan Korupsi Beras Bulog

Published on

MANOKWARI,Linkpapuabarat.com -Kepala Perusahan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Cabang Manokwari, Papua Barat, Firman mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menangani dugaan tindak pidana korupsi Bulog Manokwari.

“Benar, kasus ini sekarang ditangani Kejati Papua Barat. Tetapi saya belum bisa berkomentar banyak dan menunggu hasil penyelidikan,” akunya saat ditemui, Jumat (18/12-2020).

Baca juga:  Kejati PB Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Kantor Dinas Perumahan ke JPU

Temuan kasus ini, lanjutnya tak lantas merubah sistem manajemen internal Bulog, hanya saja bakal lebih diperketat dalam hal pengawasan dan monitoring.

Guna meminimalisir kesalahan serupa, tim stok opname – penghitungan stok fisik barang (beras) dalam gudang- akan mengetatkan pencatatan dalam pembukuan perusahaan.

“Tim yang melakukan Stock Opname itu, hasilnya nanti langsung dilaporkan ke kantor Pusat setiap bulan” paparnya.

Baca juga:  Polres Manokwari Awasi Peredaran Miras-Kembang Api Jelang Pergantian Tahun

“Proses Stock Opname dilakukan setiap pergantian pimpinan. Tujuannya kelak pimpinan yang baru pun mengetahui jumlah stok yang tersimpan,” kata Firman lagi.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan mengungkap pihaknya tengah menunggu hasil audit kerugian negara. Meski demikian saat ini penyelidikan masih sebatas pemeriksaan saksi.

Baca juga:  8 Pelaku Curas Diringkus Polresta Manokwari

“Lebih dari 10 orang sudah dimintai keterangan. Kita tunggu hasilnya,” ucap Billy.

Dalam prahara tersebut, hasil audit awal dari Internal (Staf ofname) Bulog terdapat kerugian sekitar Rp 12 Milyar lebih,  kemudian mantan Kepala Bulog sebelumnya dimintai pertanggung jawaban, cuma hanya bisa mengembalikan Rp 26 Juta.(LPB1/red)

Latest articles

2 Provinsi Dipastikan Absen di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengonfirmasi dua provinsi dipastikan batal mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di...

More like this

Peredaran Sabu di Manokwari Kembali Terbongkar, Pria 29 Tahun Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id– Satresnakoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis...

Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...