Daftar ke KPU Manokwari, Berkas Pendaftaran BERBUDI Dinyatakan TMS

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Manokwari Bernard Boneftat-Edi Waluyo memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari. Pasangan dengan tagline “BERBUDI” tersebut mendatangi kantor KPU Manokwari dihari terakhir perpanjangan pendaftaran Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.00.

Pasangan BERBUDI hadir dengan sejumlah partai koalisi yaitu Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Gelora.

Saat dilakukan verifikasi, berkas dari Paslon BERBUDI belum diupload ke Silon. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman menjelaskan bahwa salah satu partai yang mengusung BERBUDI yaitu Partai HANURA sebelumnya telah memberikan dukungan ke paslon lainnya, yaitu HERO.

Baca juga:  Wabup Mansyur Syahdan Resmikan Gereja GKI Elim Mnier di Raja Ampat

”Sesuai dengan ketentuan, partai politik hanya bisa mengusung 1 pasang calon. Jika memberikan lebih dari 1 dukungan maka akan dilakukan klarifikasi sesuai dengan level tingkatan,”ungkap Sidarman.

Dikatakannya, dalam proses verifikasi tentunya juga harus ada dokumen persetujuan dari Koalisi yang sudah didukung sebelumnya jika Partai Hanura mengalihkan dukungannya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Isi Kuliah Umum di UNCRI: Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks!

Salah satu tim pemenangan BERBUDI mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan B1KWK dari Partai Hanura.

Sempat terjadi perdebatan panjang malam tadi. Namun hingga penutupan perpanjangan pendaftaran pukul 23.59 WIT, pasangan Bernad-Eddy tak bisa melengkapi berkas yang diminta.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine R Rumkabu menyampaikan pendaftaran pasangan calon Boneftar dan Eddy Waluyo ditolak karena berkas yang dibawa belum diupload ke Silon. Syarat dukungan partai juga tak terpenuhi setelah minus Hanura.

Baca juga:  Sekda Ali Baham Minta Genjot Realisasi Anggaran Papua Barat, Jangan Lambat Lagi!

“Ini kemudian menjadi pertanyaan terkait dengan B1KWK dari Partai Hanura, di mana LO tidak bisa mensubmit di Silon karena dukungan yang dimiliki oleh paslon tidak mencukupi jumlah suara yang dimiliki oleh partai non seat,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo mengatakan kehadiran mereka mendaftar ke KPU Manokwari merupakan keinginan dari rakyat dan menjadi kandidat yang diusung oleh rakyat.(LP3/Red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...

Joko Lingara Sentil Kader Golkar Bintuni agar Mau Belajar ke Senior Politik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta kader Golkar...