OPD Pemprov Papua Barat Di-deadline 60 Hari Selesaikan Temuan BPK RI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memberi perhatian pada hasil temuan BPK RI terkait laporan hasil pemeriksaan. Melkias mengatakan, OPD hanya diberi tenggat waktu 60 hari.

“Kepada perangkat daerah yang kemudian ada temuan tolong diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. Tentang rekomendasi BPK agar segera dilaksanakan,” ujar Melkias saat memimpin apel gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (6/9/2024).

Baca juga:  Sambangi Pelajar, Polres Bintuni Bagi Vitamin dan Tips Aman Berkendara

Menurut Melkias, harus ada tindak lanjut dari hasil temuan itu. Ia mengatakan, tindak lanjut dilakukan dengan memverifikasi dan mengecek ulang apakah ada nota dan LPJ yang belum dimasukan.

Lebih lanjut, Melkias, Inspektorat juga sudah mengingatkan agar temuan itu segera diselesaikan. Jika dalam 60 hari tidak ada tindak lanjut dari OPD, maka ini memungkinkan membuka ruang dilakukannya langkah hukum.

Baca juga:  Sammy Saiba Harap RUU Provinsi Papua Barat Daya Segera Disahkan

“Bisa dialihkan ke aparat penegak hukum seperti KPK. Jika sudah di KPK maka itu sudah susah untuk kita bantu,” terang Melkias.

Selanjutnya Melkias juga mengungkap soal Bappeda yang telah membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sementara ini sedang dalam proses administrasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.

Baca juga:  DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

“Tadi malam saya sudah menghubungi bapak Sekda terkait ini dan tinggal 2 provinsi yang belum buat. Jika kita melakukan pergeseran sekarang dan tidak dilakukan perubahan di RKPD maka tidak ada rekening perubahan,” tutur Melkias.(LP14/Red)

Latest articles

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial YI dan Ketua KPU Teluk Bintuni berinisial MMMA...

More like this

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...

Percepat Pembangunan, Pemkab Teluk Bintuni Fokus Buka Akses Jalan Wilayah Moskona

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dibawah kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy menegaskan komitmennya untuk mempercepat...

Pemaparan Ketua LPPD Sulteng hingga Terpilih Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional XV 2029

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi terpilih menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara...