Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua Sosialisasikan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua melakukan sosialisasi UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (29/10/2024). Sosialisasi ini mengulas tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia timur yang kian parah.

Kepala Balai Gakkum Maluku dan Papua Fredrik E Tumbel mengatakan, kerusakan lingkungan hidup semakin hari semakin parah secara khusus di Indonesia timur. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia.

“Faktor alam dan faktor manusia memiliki potensi kerusakan alam yang berujung pada ancaman kehidupan makhluk hidup. Kerusakan alam (deportasi) menyangkut proses penurunan mutu, kemunduran lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya, tanah, air, udara, flora, fauna dan kerusakan ekosistem,” ujarnya.

Baca juga:  RI Perkenalkan 135 Produk Indikasi Geografis di Jenewa, Ada Kopi hingga Hasil Laut

“Alam dan manusia saling berpengaruh sehingga kondisi alam langsung mempengaruhi kondisi manusia maka sudah selayaknya kita menjaga alam dari kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Adanya Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua memiliki fungsi yang melandasi UPT ini berdiri dalam pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang berkualitas dan berkeadilan demi keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Pemda PBD dan Polda Papua Barat Bahas Pengamanan Pilkada Serentak 

“Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas penegakkan hukum lingkungan hidup dan kepastian sumber daya manusia, inovasi dan kelembagaan balai lingkungan hidup dan kehutanan, meningkatkan kesejahteraan kepatuhan hukum serta keamanan lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah dia.

Baca juga:  Simulasi CAT Seleksi CPNS-PPPK, Bupati Manokwari: Agar Nanti Tidak Grogi

Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi upaya publik terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

“Dikarenakan adanya perubahan undang-undang maka pentingnya sosialisasi ini diadakan guna refleksi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang yang baru,” terang Fredrik. (LP14/red)

Latest articles

BKMT Papua Barat Gelar Pengajian Bulanan di Sidey, Serahkan Dana Pembinaan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menggelar pengajian rutin bulanan edisi ke-3 di Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pengajian...

More like this

Lewat Polisi Peduli Pendidikan, Polda Papua Barat Perkuat Kemitraan dengan Sekolah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam rangka Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred...

Bidhumas Polda Papua Barat Gelar Donor Darah dan Bagikan Kacamata Gratis

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat menggelar bakti sosial berupa...

Bidhumas Polda Papua Barat Gelar Baksos dan Sosialisasi HIV/AIDS di Ponpes Hidayatullah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75 tahun 2026, Bidang...