Yacob Fonataba Minta OPD Optimalkan Serapan Anggaran 20 Hari ke Depan

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Plt Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba mengingatkan OPD agar memanfaatkan sisa waktu 20 hari ke depan. Ia mengatakan, fase ini akan menentukan optimalisasi serapan anggaran 2024.

“Seluruh OPD agar memperhatikan program yang menggunakan sumber anggaran. Masa kerja kita berkisar 20 hari. Kelengkapan administrasi diperhatikan serta laporannya disusun dengan baik,” ujar Fonataba saat memimpin apel gabungan di lingkup Pemprov Papua Barat, Senin,(2/12/2024).

Baca juga:  Reses di Arfai, Legislator Andrianus Mansim Janjikan Kavlingan untuk Transmigrasi Lokal

Fonataba mengatakan, sebelum mengakhiri tahun anggaran, OPD harus bisa mengimplementasikan semua program. Ia mengingatkan, program yang tidak terealisasi berpotensi jadi temuan.

“Anggaran harus berkolerasi dengan program kegiatan yang dilakukan. Perhatikan itu bukti-bukti SP2D. Hal itu perlu disiapkan jika ketika ada evaluasi semua dapat dipertanggungjawabkan,” urai dia.

Selanjutnya Fonataba mengatakan bahwa APBD perubahan sudah berjalan. Dirinya juga meminta agar program kegiatan yang telah direncanakan menggunakan APBD perubahan agar dipercepat pelaksanaannya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Agendakan Rapat Persiapan Pelantikan Tiga Pj Kepala Daerah

Untuk tahun anggaran baru, Fonataba meminta agar kasubag perencanaan dengan bijak melihat program-program prioritas terutama yang berkaitan dengan visi dan misi gubernur terpilih nantinya.

“Kasubag perencanaan harus selalu bertanya kepada pimpinan perangkat daerah serta berkoordinasi dengan BPKAD dan bappeda termasuk inspektorat dalam melakukan review,” tuturnya.

Baca juga:  Disdik Papua Barat Minta Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

Fonataba juga melaporkan bahwa menyangkut serapan anggaran induk 2024 telah mencapai di atas 70%. Hanya saja untuk serapan APBD-P belum terinput hingga saat ini.

“Karena APBD perubahan baru turun maka serapannya belum ter input. Tetapi rencana program kegiatan yang menggunakan APBD perubahan semua telah direncanakan di masing-masing perangkat daerah,” bebernya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...