5 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Sulfianto Ditahan, Terancam 7 Tahun Penjara

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Polisi resmi menahan 5 pelaku pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan Sulfianto. Para tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun.

Kanit II Sat Reskrim Polres Bintuni Ipda Muhammad Ilham mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka resmi ditahan. Pihaknya kata Ilham, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jadi kita telah melakukan tahapan. Mulai dari pemeriksaan para saksi dan korban serta mengamankan barang bukti CCTV di lokasi kejadian, pakaian yang dipakai korban, batu dan balok yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Ilham, Senin (23/12/2024).

Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Bidik Anggaran Lebih Transparan Lewat SHS 2026

Kemudian penetapan tersangka melalui proses gelar perkara dan telah menahan 5 orang pelaku dengan inisial FW, MK, LA, BH dan DS. Ilham menegaskan, satu dari lima tersangka adalah oknum anggota Polri.

“Untuk motifnya mereka pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban karena diduga korban adalah orang yang membantu memenangkan salah satu paslon Bupati Teluk Bintuni di Pilkada 2024” jelas Ilham.

Baca juga:  Kasus Korupsi Beras di Bintuni Naik ke Penyidikan, ASN Calon Tersangka

Kronologis Pengeroyokan h

Pengeroyokan terjadi pada Hari kamis tanggal 20 Desember 2024, Sekitar Pukul 22.00 WIT. Korban bersama teman-temannya datang ke Cafe Cenderawasih. Sekitar Pukul 00.30 Wit korban beranjak untuk meninggalkan cafe tersebut.

Korban berjalan ke arah belakangan dan ada salah satu dari pelaku memanggil korban dengan mengatakan “Woi ke sini dulu” namun karena korban tidak mengenalnya dan melanjutkan langkahnya.

Baca juga:  Makin Sadar Tertib Lalu Lintas, Warga Antusias Urus SIM di Polres Teluk Bintuni

“Korban tidak menghiraukan panggilan para pelaku akhirnya terjadi aksi pengroyokan,” terang dia.

Atas kejadian tersebut para pelaku di jerat pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP, 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.(LP5/Red)

Latest articles

Imam Muslih: Pemuda Harus Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja dan Teknologi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Generasi muda di Manokwari didorong untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan zaman, mulai dari perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), persaingan dunia...

More like this

Imam Muslih: Pemuda Harus Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja dan Teknologi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Generasi muda di Manokwari didorong untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan...

Respons Cepat Laporan Warga, URC Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Penganiayaan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manokwari...

Inisiatif Mahasiswa, Ormawa UT Manokwari Bantu Warga Hadapi Kabut Asap

MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang melanda wilayah...