Kejati Papua Barat Didesak Ungkap Aktor Utama Kasus Korupsi Mogoy Mardey

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pilar Pemuda Rakyat atau Pidar mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyeret semua pihak yang terlibat dalam skandal korupsi proyek jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni. Pidar menilai, Kejati tebang pilih menetapkan tersangka.

“Kami (Ormas Pidar) akan turun aksi dalam waktu dekat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar tidak tebang pilih menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Mogoy Mardey. Kami melihat sejauh ini aktor utama belum tersentuh hukum,” kata Ketua Pidar Jackson Kapisa kepada wartawan di Manokwari, Rabu (29/1/2025).

Dalam kasus korupsi pembangunan jalan Mogoy Mardey Kejati sudah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni NB selaku KPA atau Kadis PUPR Papua Barat, kemudian DA, AK, NK, BSSB dan AYM.

Baca juga:  Permendagri Terbit, Kisruh 14 Tapal Batas Kabupaten/Kota Papua Barat Kelar

“Dari pihak yang ditetapkan tersangka belum ada aktor utama yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek jalan tersebut. Di sini kami menilai ada dugaan tebang pilih oleh Kepala Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Jackson pun mendesak kejaksaan agar menelisik aliran dana Rp5 miliar yang disebut oleh Asisten Pidana Khusus Aspidsus ke rekening orang yang berinisial YM alias JM.

“Saya kira mudah saja bagi penyidik jika menggunakan PPATK menelisik anggaran Rp2,5 miliar di rekening dan Rp5 miliar di rekening YM alias JM. Uangnya ke mana saja,” tuturnya.

Kejati Diminta Segera Panggil YM

Praktisi hukum, Karel Riry langkah Kejati dalam menelisik aliran dana kepada sejumlah pihak dalam kasus ini. Seharusnya kata dia, penyidik segera memanggil YM, pihak yang diduga menerima aliran dana Rp5 miliar.

Baca juga:  Tak Sekadar Seremoni, Festival Raja Ampat Harus Dongkrak Industri Pariwisata

“Karena yang pastinya ketika kasus itu terungkap maka sudah pasti secara otomatis para pihak yang terlibat di dalamnya akan terungkap jelas. Tidak bisa tidak,” beber Riry.

Kemudian menyangkut soal inisial YM kata Riry, Kejati PB harus segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Riry menduga kuat YM adalah aktor utama di balik dugaan korupsi ini.

“Kenapa kuat dugaan saya seperti itu Karena pengakuan tersangka lain (AYM) mengarah ke K dan YM. Khususnya YM yang dikatakan menerima transferan dana nyaris mencapai 2/3 nilai anggaran proyek,” bebernya.

Baca juga:  Persegaf tak Ciut Hadapi Nama Besar Perseman

Mantan pengajar hukum Universitas Pattimura Ambon ini mengaku sangat menyayangkan sikap Kejati Papua Barat jika YM yang ia yakini sebagai aktor utama di balik kasus korupsi ini sengaja ditutup-tutupi.

“Karena yang namanya penegakkan hukum itu harus transparan atau terbuka mulai dari perancang kasus sampai kepada eksekutor di lapangan. Sehingga rangkaian aktivitas korupsi berjamaah yang dilakukan akan terungkap secara utuh dan terang benderang,” sambungnya.

“Jangan cuma ekor-ekornya yang hanya berstatus kaki tangan diumbar ke publik sementara kepalanya yaitu perancang atau otaknya malah terkesan ditutup-tutupi atau dilindungi. Karena nanti ujung-ujungnya lari kemana pun publik sudah tahu, lagu lama,” cetus Riry. (LP2/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...