Derek Ampnir: Penggunaan Logo HUT PI di Luar Ketentuan Panitia akan Ditertibkan

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Panitia HUT ke-170 PI, Derek Ampnir meminta seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta agar

dalam membuat spanduk dan baliho menggunakan logo resmi HUT PI yang telah ditetapkan. Derek menegaskan, penggunaan logo di luar ketentuan dianggap ilegal.

“Saya tekankan kepada seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta dan gereja-gereja dalam membuat spanduk maupun baliho ucapan dalam perayaan HUT PI ke-170 agar menggunakan logo resmi yang telah ditetapkan oleh panitia HUT PI ke-170. Jika ditemui spanduk yang tidak menggunakan logo resmi maka minta maaf kami panitia dengan tegas akan melepasnya. Karena logo dan tema lain tidak sejalan dan itu ilegal tidak resmi,” ujar Derek, Jumat (31/1/2025).

Baca juga:  Berbagi di Bulan Ramadan, Fans Real Madrid Sebar Takjil di Simpang H. Bauw

Derek mengatakan bahwa diminta seluruh pihak yang akan mencetak spanduk maupun baliho dengan menggunakan logo resmi agar sejalan dengan tema dan desain perayaan HUT PI tahun ini. Pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengecek seluruh spanduk dan baliho ucapan dalam perayaan HUT PI.

Baca juga:  Serapan Anggaran Lambat, OPD Papua Barat Diminta Buat Adendum Kontrak

“Apabila ditemui yang tidak sesuai maka timnya akan melepas. Jadi kami panitia sudah dibentuk resmi dan kami telah menetapkan logo dan tema agar digunakan dalam ucapan perayaan HUT PI. Kami tidak mau rugi dan adanya logo-logo lain membuat perayaan HUT PI tidak sejalan,” tuturnya.

Baca juga:  Pemkamp Yensawai Timur Salurkan BLT-DD dan Dana HUT RI

Hal ini Derek tekankan karena sebagai ketua panitia dirinya bertanggung jawab atas kelancaran HUT ke-170 PI. Derek mengatakan akan menertibkan apapun yang tidak sejalan dengan perayaan HUT PI.

“Kami menemui beberapa spanduk ucapan perayaan HUT PI dengan logo lain. Kami perintahkan agar dilepas dan diganti dengan logo resmi dari panitia berhubung sekarang masih ada waktu untuk mengganti,” imbuhnya. (LP14/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...